Bisnis.com, Jakarta – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Raksha Pratada melaporkan kenaikan premi asuransi properti yang signifikan hingga Semester I/2024. Laba bersih mencapai Rp16,87 miliar, meningkat 38,20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Utama Asuransi Pertahanan, Eddy mengungkapkan akan terjadi kenaikan premi asuransi properti sebesar 38,2% pada Juni 2024. “Premi asuransi properti sebesar Rp16,87 miliar pada Juni 2024, meningkat 38,20% atau Rp4,67 miliar dari tahun 2023 hingga menjadi Rp 12,20 miliar,” Edy merujuk Bisnis, Senin (29/7/2024).

Eddy menambahkan, fokus asuransi properti sudah dimulai sejak tahun lalu, yang sebelumnya tidak menjadi prioritas perusahaan. Hasilnya, perseroan berhasil menjalin kerja sama baru dengan beberapa bank, termasuk Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV. “Kami berharap dapat tumbuh setiap tahunnya jika melihat peluang pasar yang besar di sektor usaha ini,” kata Eddy.

Untuk mencapai target premi asuransi properti sebesar Rp 50 miliar pada akhir tahun 2024, AD menguraikan beberapa strategi yang akan diterapkan. Pertama, memasuki pasar dengan melakukan cross-selling dari basis pelanggan perseroan, terutama produk mobil dan barang berat termasuk bangunan yang tidak dapat diasuransikan. Kedua, menjajaki kemitraan baru dengan perbankan. “Melalui jalur bancassurance ini, kami akan terus terhubung dengan bank-bank dari berbagai ukuran termasuk BPR,” tambahnya.

Sedangkan klaim asuransi properti yang dibayarkan hingga Juni 2024 tercatat sebesar Rp1,62 miliar, turun 79,76% dari sebelumnya Rp7,99 miliar pada tahun 2023. Menurut Edy, asuransi properti memiliki karakteristik klaim yang bervariasi karena frekuensi klaimnya rendah namun potensi kerugiannya besar sehingga lebih sulit pengelolaannya dibandingkan asuransi mobil.

Selain itu, lini produk ini juga sangat bergantung pada kapasitas reasuransi yang berada di luar kendali perusahaan dari segi biaya dan kapasitas. Bahkan reasuransi dalam negeri pun bergantung pada pasar reasuransi global, sehingga ketidakpastiannya lebih besar, jelas Eddy.

Oleh karena itu, perusahaan mengkhususkan diri pada asuransi properti dengan uang pertanggungan terbatas untuk dikelola seperti asuransi mobil. “Kami mengincar paritas uang pertanggungan agar bisa diperlakukan sebagai asuransi mobil. Makanya kami memperbanyak unit pertanggungan dengan asuransi minimal,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel