Bisnis.com, JAKARTA — UUS (UUS) mencatatkan laba pada kuartal I 2024 di tengah tekanan belanja atau pindah ke sektor informasi bisnis (BUS).

Berdasarkan Indeks Bank Syariah yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset UUS mencapai Rp 266,44 juta pada Maret 2024, meningkat 5,05% secara year to year (yoy). 

Kinerja aset perbankan sektor keuangan ditopang oleh dana yang tumbuh pesat sebesar 17,44% yoy menjadi Rp 203,28 juta pada Maret 2024.

Uang perbankan atau uang pihak ketiga (DPK) juga meningkat 3,9% yoy menjadi Rp198,58 juta.

Sebagian besar UUS bank tersebut mencatatkan pertumbuhan ekonomi. UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah misalnya, meningkatkan laba sebesar 17,9% yoy menjadi Rp 54,8 juta pada kuartal I 2024.

Lalu, milik PT Bank Permata Tbk UUS. (BNLI) meningkat 9,92% yoy menjadi Rp 38,09 juta. Saat ini UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) catat aset Rp 64,59 triliun pada kuartal I 2024, naik tipis 0,57% yoy.

Ketika perekonomian terus tumbuh, bank-bank UUS terpaksa pindah ke BUS. OJK telah menerbitkan Perintah Eksekutif Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu. 

Aturan ini mengikuti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pasal 68 dalam ketentuan integrasi UUS, perluasan dan sanksi.

Sesuai Pasal 59 POJK UUS, bank yang mempunyai UUS dengan aset sampai dengan 50% dari total kekayaan induk dan/atau total kekayaan UUS paling sedikit Rp50 juta wajib membagi UUS secara sebagian. . Pemeringkatan dilakukan dengan melihat efisiensi, kesehatan, dan keberlanjutan operasional jasa keuangan.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae, OJK mendorong konversi UUS menjadi BUS sebagai bagian dari pengembangan dan penguatan perbankan syariah. Upaya ini dilakukan untuk memperluas pasar syariah di industri perbankan. 

“Pangsa pasar bisnis keuangan sangat rendah, memberikan peluang bagi berkembangnya bisnis keuangan, ini merupakan peluang nyata bagi bisnis keuangan,” kata Dian dalam tulisan yang ditulis beberapa waktu lalu. . .

Oleh karena itu, pengembangan usaha secara berkelanjutan dengan model bisnis berbasis hak pengeboran sangat diperlukan bagi para pelaku bisnis keuangan.

Beberapa UUS harus dipelintir. Jika melihat status aset UUS menurut aturan OJK, maka yang perlu dihubungi hanya CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah.

Presiden CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga sedang mempersiapkan lahirnya bank umum baru berbasis syariah melalui konversi.

“Karena aturan baru, karena aset UUS kita melebihi Rp 50 triliun, maka UUS CIMB Niaga dipisah,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Lani juga mengatakan, saat ini pengerjaannya sedang berjalan. “Kami sedang menyiapkan informasi dan mendiskusikannya dengan pihak penyelenggara,” ujarnya.

Saat ini BTN tengah mengambil langkah konversi UUS menjadi PUS dengan mengakuisisi rekening bank baru. Bank tersebut adalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pasca akuisisi, BTN Syariah menyelesaikan spin-off dan kemudian merger dengan Bank Muamalat. 

Bank lain seperti Bank Permata adalah UUS dengan aset di bawah Rp 50 triliun. Meski demikian, Direktur Utama Bank Permata Meliza M. Rusli mengatakan Bank Permata masih mempersiapkan penerapan perubahan tersebut.

“Masih dalam kondisi, tapi kami sedang melihat rencana atau opsi yang bisa dilaksanakan, kami terus bekerja sama dengan manajemen,” ujarnya dalam Paparan Publik Bank Permata beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Keberlanjutan Keuangan dan Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Herry Hykmanto mengatakan spin off bukanlah niat perseroan.

“Bank Danamon belum memenuhi syarat spin off, jadi kami tidak berpikir untuk melakukan spin off, tapi kami menggunakan UUS dan bank induknya,” kata Harry dalam jumpa pers.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel