Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja aset sektor asuransi tumbuh tipis pada semester I/2024.
Ogi Prastomiyono, Direktur Utama Asuransi OJK, Pengawas Penjaminan dan Dana Pensiun, mengatakan aset di sektor asuransi akan tumbuh tipis menjadi Rp 1.126,26 triliun pada akhir Juni 2024 atau tumbuh 1,14% secara tahunan.
Rinciannya, industri asuransi komersial mengumpulkan premi sebesar Rp 165,18 triliun. Angka tersebut termasuk premi asuransi jiwa sebesar Rp 87,99 triliun yang tumbuh 2,29%.
Sementara itu, asuransi umum mencatatkan pertumbuhan yang kuat sebesar 16,46% dengan total premi sebesar Rp77,2 triliun.
OJK juga memperjelas bahwa Kelompok Asuransi Komersial meliputi Taspen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Asabri (JKK dan JKM), BPJS Kesehatan (Dana Kelompok dan Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan. . (Badan, JKK, JKm, dan Surat Pensiun/JP) turun aset -3,69% menjadi Rp 218,87 triliun.
Meski mengalami penurunan aset konsolidasi, OJK mencatat kelompok asuransi mencatatkan pertumbuhan tinggi sebesar 8% dengan total kontribusi peserta sebesar Rp 89,1 triliun.
“Kinerja tersebut ditopang oleh permodalan yang kuat, dimana asuransi jiwa dan asuransi umum memiliki nilai RBC sebesar 431,43% dan 320,7%,” kata Ogi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel