Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meragukan efektivitas pemblokiran jaringan pribadi virtual (VPN) atau virtual private network untuk menindak perjudian online. Cara ini dilaporkan pernah digunakan di Tiongkok namun gagal.

Perbandingan tersebut sejalan dengan prosedur pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kemenkominfo) untuk memblokir VPN yang digunakan untuk aktivitas perjudian online

Ketua APJII Muhammad Arif mengatakan persoalan pemblokiran VPN terkait perjudian online tidak bisa diselesaikan dalam semalam.

“Bahkan di Tiongkok, VPN sudah menargetkan kelompok yang ketat, jadi ini seperti menghapus situs web. Jadi bunuh satu situs web. Besok akan berkembang lagi dengan VPN Senin (8/12) Arif Menjelang hari pembukaan Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) ke-6 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, sehingga kami selalu membutuhkan tim .untuk menghentikan ini,” kata Arif./2024

Menurut Arif, permasalahan VPN tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Arif mengatakan permasalahan VPN terkait perjudian online akan terus diselesaikan.

Selain itu, Arif menjelaskan bahwa VPN ditujukan untuk pekerjaan dan bukan hanya sisi negatifnya.

“Di sinilah kami mematikan VPN. Saya tidak tahu apakah karena perjudian atau hal lain. Jadi sejujurnya Itu bukan pekerjaan yang mendesak,” katanya.

Namun pemblokiran ini pun dapat menghambat transaksi perjudian online. Pemblokiran akses VPN terkait perjudian memerlukan kajian lebih lanjut mengenai efektivitasnya, menurutnya pengelolaan dana dinilai lebih efektif.

“Saya tidak bisa mengartikan VPN ini sebagai sesuatu yang negatif. VPN ini bisa digunakan di perkantoran dan sektor lainnya. Dan secara umum ya, jadi VPN tidak semuanya negatif,” ujarnya.

Namun, Arif mengatakan APJII mendukung rencana pemerintah untuk menghilangkan perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengabarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerapkan kebijakan pemblokiran VPN.

“Karena judi online pakai VPN, kita matikan, kita blokir VPN, sehingga masyarakat tidak bisa mengakses uji coba melalui VPN,” kata Budi dalam acara Ibu Melawan Judi Online di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (1/1/2021). 8/2024)

Budi mengatakan ada sekitar 23-30 perusahaan VPN gratis di Indonesia. Mengutip informasi Direktur Jenderal Penggunaan Data (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan meninjau seluruh VPN gratis yang digunakan untuk aktivitas perjudian online dan secara bertahap memblokir VPN gratis yang berkonten negatif.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan menutup VPN yang memfasilitasi perjudian online. Sehingga masyarakat tidak bisa mengakses perjudian online.

“Hingga kemarin, ada tiga [VPN] yang paling umum digunakan dalam perjudian online. Dan kami memblokirnya terlebih dahulu. termasuk gambar porno Terutama pornografi anak,” ujarnya.

Namun, Budi enggan menyebutkan nama-nama VPN yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurutnya jika nama ketiga VPN tersebut dipublikasikan maka akan menyebabkan masyarakat beralih ke VPN lain.

“Tidak perlu disebutkan namanya, tanyakan saja kepada CEO Aptics. “Dan jika kamu mengatakan itu? Yang lain hanya akan menggunakan VPN lain untuk bermain,” katanya.

Untuk saat ini, fokus penghapusan perjudian online masih mencakup kelas menengah melalui VPN gratis, kata Budi. Namun, Budi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencakup VPN berbayar di masa mendatang.

“VPN berbayar tidak kooperatif. Ya, tidak, dan akan dilarang. Termasuk platform media sosial,” ujarnya.

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di channel WA.