Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Angkasa Pura II (AP II), akan segera dibubarkan dan digabung menjadi perusahaan baru bernama PT Angkasa Pura Indonesia 

Dalam prospektus di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang diakses Kamis (30/5/2024), penggabungan usaha ini akan mengakibatkan berakhirnya status hukum masing-masing AP I dan AP II atau disebut juga likuidasi.

Seluruh aset dan liabilitas kedua perusahaan ini juga akan dialihkan kepada Angkasa Pura Indonesia atau API sebagai perseroan terbatas yang menerima merger ini.

“Kegiatan usaha kedua perusahaan di bidang jasa kebandarudaraan akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima,” demikian bunyi bagian prospektus, Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, tanggal masuknya penggabungan masih menunggu beberapa langkah tambahan, seperti persetujuan perubahan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga pernyataan penutupan (closing account) A.P. AP II, dan API sebelum merger dilaksanakan.

Berdasarkan pembahasan manajemen AP I, AP II dan API, rencananya akan melaporkan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2 dan API sebelum pelaksanaan merger mulai 30 Juni 2024.

Sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (pembukaan rekening) API pasca pelaksanaan merger akan berlaku mulai 1 Juli 2024.

Sementara itu, Angkasa Pura Indonesia akan tetap menjalankan kegiatan usahanya sebagai perusahaan induk. Termasuk di dalamnya adalah menyelenggarakan konsultasi manajemen di bidang bandar udara, transportasi dan sektor terkait lainnya, dimana kegiatan usahanya meliputi kegiatan perusahaan induk dan konsultasi manajemen lainnya.

Sehubungan dengan penggabungan tersebut, Angkasa Pura Indonesia juga sedang dalam proses melakukan kegiatan usaha tambahan berupa pengangkutan dan penyimpanan, dengan klasifikasi kegiatan bandar udara.

Selanjutnya, dalam struktur permodalan yang diterapkan, pemerintah Indonesia akan memegang dua saham Seri A senilai Rp 2 juta. 

Setelahnya, PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau InJourney akan menjadi pemegang saham mayoritas saham Seri B sebesar 99,9% senilai Rp 66,3 triliun. Selanjutnya, satu saham milik PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko bernilai Rp juta.

Sedangkan modal terdaftar memiliki nilai nominal Rp100 triliun dengan modal ditempatkan dan disetor Rp66,3 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel