Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Freight Forwarder dan Freight Forwarder Indonesia (ALFI) angkat bicara soal taktik mafia luar negeri yang kerap memanfaatkan perusahaan pelayaran untuk memuluskan pergerakan barang ilegal ke Tanah Air.

Ketua ALFI Akbar Djohan tak memungkiri, perusahaan rantai pasok berisiko dieksploitasi oleh oknum importir. Namun risiko tersebut dinilai rendah karena digitalisasi proses dokumen impor melalui aplikasi CEISA memungkinkan importir memproses notifikasi impor atau self importation.

Namun, dia menegaskan, importir nakal biasanya menggunakan nama perusahaan (subname) lain saat menggunakan jasa perusahaan pelayaran, khususnya perusahaan bea cukai (PPJK).

“Importir biasanya pakai perusahaan lain dan kalau terungkap perbuatannya biasanya importir sebenarnya kabur, yang jadi korban adalah PPJK karena importirnya tidak bisa ditemukan,” kata Akbar saat dihubungi, dikutip Senin (29/7/2024). )

Dia juga menduga barang impor ilegal yang ditemukan di gudang di Penjaringan, Jakarta Utara, itu didatangkan melalui pelabuhan di luar Pulau Jawa dan kemudian diangkut antar pulau.

Operator logistik berharap tidak dijadikan “Azazel” dengan ditemukannya barang impor ilegal. Pasalnya, PPJK biasanya dikirimkan hanya sesuai ketentuan dan sesuai data serta informasi dokumen dari importir.

Saya berharap, Satgas Impor Ilegal dapat bertindak tegas dan bijaksana, apalagi jika importir tersebut melarikan diri, sehingga PPJK tidak menjadi korban dari kejadian tersebut, ujarnya.

Sebelumnya, penemuan Satuan Tugas (Satgas) Impor terhadap gudang penyimpanan barang impor ilegal senilai lebih dari Rp 40 miliar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga mendukung perusahaan jasa logistik lokal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara Satgas Impor diketahui ada warga negara asing (WNA) yang menjalankan bisnis penyelundupan. Alien tersebut menyewa gudang ke perusahaan logistik dan menjual barang ilegal tersebut secara online.

“Ditemukan importirnya adalah orang asing. “Dia menyewa gudang, mengisi barang, membayarnya, lalu menjualnya secara online,” kata Zulhas, Jumat (26 Juli 2024).

Banyak barang impor ilegal kini disimpan di gudang, termasuk telepon modern, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak-anak, sepatu, sepatu bot, dan perangkat elektronik lainnya. Akibat kejadian tersebut, Zulhas pun meminta kepada penyedia jasa hosting gudang lainnya untuk tidak langsung melayani penyewa tanpa terlebih dahulu memastikan keabsahan barang yang akan dikirimkan.

“Kami berharap kedepannya yang menyewa gudang seperti itu, mengecek dulu barang yang masuk apakah yang menyewanya tidak sama. Jangan ikut campur, karena ilegal sekalipun, itu salah, ”ujarnya. .

Senada, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, produk impor ilegal tersebut dikirim melalui jasa pengiriman hingga tiba di gudang. Selain itu, penyedia logistik memproses pesanan produk berdasarkan pertanyaan dari perencana gudang.

Dia membenarkan produk impor tersebut ilegal karena pihak pengelola gudang tidak bisa memberikan dokumentasi lengkap mengenai legalitas produk tersebut.

“Yang jelas produk dikirim ke gudang melalui peralatan. Oleh karena itu, jika pesanan dikirim dari gudang ke pelanggan maka akan dikirim,” jelasnya.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel