Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah punya alasan kuat untuk merekomendasikan Jokowi mencabut status VVIP Bandara IKN.

Sudah ada bandara di ibu kota nusantara yang bernama Bandara Nusantara. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karja Shumadi mengatakan Bandara Ibu Kota Negara (ICN) nusantara saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

Namun saat ini status bandara IKN adalah VVIP atau orang yang sangat penting.

Karena pemerintah ingin Bandara IKN digunakan untuk kepentingan umum, Budi Karja Sumadi menyarankan Jokowi untuk mencabut status VVIP bandara tersebut.

Jadi, dalam perbincangan dengan Presiden, disampaikan bahwa kami berpikir (bandara VVIP) tidak hanya digunakan untuk VIP dan VVIP saja, kata Menhub, dilansir Antaraneuz.

Budi mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rebranding layanan bandara VVIP yang diberi nama Bandara Nusantara.

Menurut dia, tujuan perubahan status bandara IKN adalah untuk memaksimalkan fungsi bandara dalam melayani tidak hanya tamu penting tetapi juga masyarakat luas.

“Tapi lalu bagaimana?” Di satu sisi pemerataan lalu lintas lebih merata, di sisi lain pemanfaatan bandara harus dimaksimalkan secara ekonomi,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, Bandara IKN atau Bandara Nusantara merupakan bandara dengan luas terminal 7.350 m2 dan luas bandara 347 hektar.

Dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara ICN mampu menampung pesawat berbadan besar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel