Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menjadi satu-satunya bank Himbara yang belum mempublikasikan laporan keuangan triwulan III 2024.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya tengah melakukan audit terbatas terkait rencana perseroan melakukan aksi korporasi.
“Pada bulan Januari kami ingin mencari bank kecil untuk reformasi syariah. Oleh karena itu, kami tidak boleh mempublikasikan [laporan keuangan] sebelum dipublikasikan, sesuai aturan pasar modal,” ujarnya. Di pengadilan (RDP ), pada Rabu (13/11/2024).
Sayangnya, Nixon masih enggan membeberkan rencana bank yang diakuisisinya. Namun pihaknya menyatakan telah menyepakati harga dan akan melaksanakan perjanjian jual beli yang dikenal dengan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA).
“Tinggal lapor saja ke perusahaan pemerintah, perusahaan pemerintah bilang minta dilengkapi. Ada dua dokumen yang ingin kami isi, tapi saya belum bisa kasih tahu yang mana,” ucapnya.
Perlu diketahui, Unit Usaha Syariah alias UUS BTN memang telah menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Diberitakan, aset UUS BTN atau BTN Syariah mencapai Rp 56 triliun pada triwulan II tahun 2024. Dalam ketentuannya, bank dengan nilai aset UUS sampai dengan 50% dari total aset induk perusahaannya dan/atau semua properti UUS. minimal Rp 50 triliun harus ditransfer ke bank umum syariah (BUS).
Sebelumnya, berdasarkan temuan Sucor Sekuritas, BBTN disebut sedang dalam proses pembenahan divisi syariah terkait akuisisi bank syariah kecil. Sementara itu, Bank Victoria Syariah disebut-sebut menjadi kandidat akuisisi properti tersebut.
Misalnya benar BTN mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, berdasarkan laporan keuangan Bank Victoria Syariah September 2024, aset bank ini mencapai Rp 3,33 triliun, meningkat 32,52% year-on-year-on. -tahun) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 2,51 miliar mulai September 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel