Bisnis.com, Jakarta – PT Akseleran Financial Inklusif Indonesia atau Akseleran, mitra perusahaan peminjaman platform teknologi keuangan, mengatakan isu bank digital terpilih yang menyalurkan pinjaman fintech P2P melalui skema referral tidak berlaku. .

CEO dan Co-Founder Acceleran Group Ivan Nicolas Tannan mengatakan, penyaluran kredit perusahaannya melalui skema referral dari perbankan memang meningkat. Saat dihubungi Bisnis, Rabu (19/06/2024), Ivan mengatakan, “Tahun lalu routing dari peminjam kami sekitar 40% dari total pencairan, sekarang sekitar 60%, sebagian besar dari bank umum.

Ivan menjelaskan, Acceleron saat ini menjalin kemitraan dengan beberapa bank antara lain Bank OCBC, Bank J Trust, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank Rai.

Untuk mempertahankan fokusnya dengan perbankan, Acceleron menerapkan beberapa strategi, seperti membangun rekam jejak sebagai platform fintech P2P lending yang tepercaya dan memberikan ketenangan pikiran bagi pemberi pinjaman.

Menurut Evan, hal ini dilakukan dengan evaluasi kredit yang cermat sehingga peringkat kredit perseroan tetap rendah.

Pada platform Acceleron, tingkat keberhasilan kredit 90 hari (TKB90) mencapai 99,46%, sedangkan tingkat gagal bayar 90 hari (TWP90) hanya 0,54%. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan batasan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni lebih dari 5%.

“Kita konsisten di bawah 1% [TWP90] selama empat tahun terakhir sejak Covid-19 dan hari ini berada di angka 0,54%,” kata Ivan.

Berdasarkan data OJK, pembiayaan perbankan terhadap lembaga keuangan domestik non-bank, termasuk fintech, relatif rendah, dengan porsi sekitar 4-5% dan sekitar setengahnya untuk pembiayaan korporasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel