Business.com, Jakarta— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencatatkan penurunan sebesar Rp3,42 triliun pada Juni 2024 atau meningkat 14,38% year-on-year, turun dari Rp2,99 triliun.
Hal ini akan membuat perusahaan kesulitan memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar $250 miliar pada tahun 2026.
Diketahui, Peraturan OJK (POJK) No 23/2023 akan menaikkan batas minimum ekuitas secara bertahap dari Rp 100 miliar menjadi Rp 250 miliar mulai tahun 2026.
Berdasarkan laporan keuangan AJB Bumiputera disebutkan pada Sabtu (20 Juli 2024) 30 Juni 2024
Dibandingkan Rp 660,64 miliar pada Juni 2023, angka tersebut turun 5,13% year-on-year.
Sepanjang tahun Pada 30 Juni 2023, total beban klaim dan manfaat perseroan mengalami penurunan sebesar Rp8,01 miliar. Perusahaan membukukan kerugian sebesar 254,5 miliar USD setelah sebelumnya melaporkan laba sebesar Rp 413,04 miliar.
Sedangkan utang perseroan mencapai 13,89 triliun VND. Angka tersebut meningkat 2,07% year-on-year menjadi Rp 13,60 triliun.
Dari sisi total aset, AJB Bumiputera mencatatkan aset sebesar Rp10,46 triliun, naik 1,388% YoY dari Rp10,61 triliun pada Juni 2023 Miliar.
Properti investasi yang paling penting adalah bangunan dan kepemilikan strata atau tanah dengan bangunan senilai $4,4 triliun untuk investasi. Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) Rp 549,44 miliar. Aset non-investasi yang juga dimiliki oleh bangunan dan tanah diperkirakan bernilai 2,67 triliun birr.
Peringkat kesehatan keuangan AJB Bumiputera dari Risk-Based Capital (RBC) masih turun dari 755,52%. Jumlah ini jauh 120% dari batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel