Bisnis.com, Jakarta – Pada tahun 2025, pemerintah akan menghadapi kewajiban membayar utang yang telah jatuh tempo, termasuk utang yang menjadi beban bersama Bank Indonesia selama Covid-19. 

Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2025 merupakan tanggal jatuh tempo Obligasi Negara (SBN) yang dibeli Bank Indonesia (BI) berdasarkan Keputusan Bersama (SKBI) II sebesar Rp 100 triliun. 

Jika dilihat dari Laporan Temuan Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP 2021), diketahui bahwa setelah penerbitan SBN sesuai SKB II dan SKB III, seri SUN adalah SBN yang berbentuk variabel rate. (VR) yang dijual eksklusif kepada BI di pasar perdana dengan rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai Rp 612,56 triliun.

Jatuh tempo utang tersebut dimulai pada tahun 2025 senilai Rp 100 triliun dan akan berlanjut dengan jumlah yang berbeda-beda hingga tahun 2029 atau hingga berakhirnya kabinet Merah Putih. 

Sedangkan SKB mempunyai komitmen pemerintah dan BI untuk berbagi beban pembiayaan penanganan Covid-19. Di mana 

Dimana BI bertindak sebagai pembeli melalui SKB I. Pada SKB II, pemerintah langsung menjadi penempatan langsung. Sedangkan pada SKB III, pemerintah juga berperan langsung, namun utamanya untuk kesehatan dan kemanusiaan.

Sedangkan kewajiban pemerintah hanya sebagian kecil dari total utang yang telah jatuh tempo dan bunga utang yang harus dibayar pemerintah pada tahun depan. 

Secara total, Kementerian Keuangan (KMENKU) mencatat profil jatuh tempo utang pemerintah hingga Rp 800,33 triliun pada tahun 2025. Jumlah tersebut sudah termasuk jangka waktu SBN sebesar Rp 705,5 triliun dan jangka waktu utang sebesar Rp 94,83 triliun.

Pembayaran bunga utang tersebut diproyeksikan sebesar Rp 552,9 triliun pada 2025. Akibatnya, Prabowo harus mengumpulkan uang kas negara sebesar Rp 1.353,23 triliun untuk membayar pokok dan bunga utang tersebut. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menetapkan belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Sementara yang bisa digunakan hanya Rp 2.268,07 triliun, sisanya untuk pembayaran utang.

Bagaimana pun, tahun depan pemerintah memiliki rencana pembiayaan anggaran sebesar Rp775,87 triliun untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. 

Sumber: BPK, diedit 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel