Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perusahaan asuransi jiwa zombie yang tidak menjalankan usaha sesuai norma industri berada dalam pengawasan khusus.
Salah satu perusahaan asuransi yang berstatus “zombie” karena tidak mendapat keuntungan dari industri asuransi adalah PT Pasaraya Life Insurance.
Ogi Prastomijono, Direktur Jenderal Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun, mengatakan pihaknya terus mendorong perusahaan asuransi berdasarkan prinsip manajemen risiko yang efektif untuk menciptakan ekosistem asuransi yang kuat.