Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan kenaikan tarif asuransi gempa bumi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5-10%. Laporan ini mengkaji potensi kejadian bencana akibat perubahan iklim.
Ketua Umum AAUI Budi Kherawan mengatakan pihaknya berharap bisa menaikkan tarif asuransi gempa pada tahun depan.
“Mudah-mudahan di awal tahun 2025,” kata Budi usai acara “Resonance: Maipark CEO Forum 2024” yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Budi menemukan, urgensi industri asuransi umum untuk menaikkan premi asuransi gempa bumi disebabkan oleh meningkatnya risiko bencana di Indonesia. Dia mengatakan, jika harga premi tidak dinaikkan, maka akan berdampak pada stabilitas perusahaan karena uang yang diterima mungkin lebih kecil dari pembayaran klaim.
“Kamu memukulnya sekali, selesai,” katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Reinsurance Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung mengatakan, mengingat letak geografis Indonesia yang rawan kecelakaan, maka potensi asuransi gempa bumi di Indonesia sangat besar.
“Karena negara kita rawan gempa, biasanya masyarakat yang paham akan bahayanya beralih ke perlindungan,” kata Koju.
Namun, ia mengatakan banyak orang tidak sepenuhnya memahami tingkat risiko yang mereka hadapi. Menurut Koju, salah satu permasalahan utama dalam asuransi gempa bumi adalah kurangnya pemahaman akan pentingnya perlindungan terhadap bencana alam seperti gempa bumi. Oleh karena itu, edukasi masyarakat merupakan tugas penting bagi industri asuransi.
“Di banyak negara, rencana perlindungan terhadap bencana alam seperti gempa bumi masih melibatkan pemerintah dan organisasi bisnis. “Ini bukan hanya respon individu dari satu perusahaan asuransi,” kata Koju.
Salah satu keunikan asuransi gempa bumi adalah biayanya yang berbeda dengan jenis asuransi lainnya. “Penetapan harga asuransi gempa didasarkan pada prediktabilitas, bukan penawaran dan permintaan,” kata Koju. Penentuan tarif asuransi gempa bumi didasarkan pada perhitungan yang rumit, termasuk informasi mengenai sesar yang baru ditemukan.
“Ketika kami menemukan cacat baru, kami membandingkannya dengan model dan hasilnya menentukan hasil yang maksimal,” kata Koju.
Oleh karena itu, tarif asuransi gempa bumi merupakan hasil analisis risiko yang akurat, berbeda dengan tarif asuransi lain yang dapat dipengaruhi oleh pasar. Koju mengatakan kelompoknya juga memperkirakan tingkat asuransi gempa bumi yang lebih tinggi. Pasalnya, ditemukannya sesar baru meningkatkan risiko gempa bumi di Indonesia. Koju menjelaskan, penghitungan kenaikan tarif dilakukan oleh Maipark, perusahaan reasuransi yang khusus menangani bencana alam.
“Kami memberi tahu Anda bahwa banyak kerentanan baru telah dimasukkan ke dalam perhitungan. “Ini sebenarnya yang menjadi dasar evaluasi untuk merekomendasikan kenaikan harga,” jelasnya. Namun, Koju mengakui salah satu kekhawatiran terbesar atas kenaikan harga tersebut adalah dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
“Yang kami khawatirkan sebenarnya adalah daya beli. Namun jika edukasinya bagus, diharapkan masyarakat akan mempertimbangkan pentingnya membeli asuransi meski preminya meningkat, tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel