Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini terdapat potensi besar kerja sama antara rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan melalui pengenalan ruang pasien reguler (KRIS), salah satunya dengan munculnya inovasi baru dalam bidang kesehatan. kesehatan. Produk asuransi.

Produk AAJI, Manajemen Risiko dan GCGG Fauzi Arfan mengatakan penerapan 13 standar KRIS akan mendorong rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas, sejalan dengan visi industri asuransi untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik. Pelanggan. .

“Peningkatan kualitas rumah sakit dengan memperkenalkan KRIS akan memberikan peluang bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk asuransi kesehatan yang lebih menarik, seperti manfaat tambahan bagi rumah sakit yang memenuhi kriteria KRIS,” kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (26/9/2024). . ).

Menurut Fauzi, hadirnya KRIS tidak hanya membuka peluang perluasan jaringan rumah sakit mitra asuransi.

“Rumah sakit yang memenuhi standar KRIS akan semakin menjadi mitra yang berharga dalam memastikan kliennya mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” kata Fauzi.

Senada, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jacindo) Diwe Novara menilai KRIS memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri asuransi.

Menurutnya, KRIS akan memberikan kesempatan kepada peserta JKN BPJS kesehatan dan peserta Jacindo untuk melakukan koordinasi manfaat (CoB), khususnya pengembangan ruang kelas.

“Penyesuaian manfaat Jacindo dapat dilakukan dengan semakin memperluas jaringan mitra rumah sakit, khususnya bagi rumah sakit yang menjadi mitra BPJS kesehatan,” kata Dewey.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google Berita dan The Watch Channel