Jakarta Bisnis.com – Panitia Khusus Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan penerimaan negara tidak berubah setelah empat blok migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energy (PHE) kembali digunakan sesuai permintaan. mengurangi bagian mereka. Skema Perjanjian Bagi Hasil untuk Pemulihan.
SKK Migas Dwi Soecipt menyerukan diberlakukannya kembali kontrak bagi hasil untuk pemulihan biaya dan pemulihan biaya operasional hulu migas bagi banyak unit PHE migas serta peningkatan pendapatan nasional.
“Tuntutan SKK Migas adalah untuk meningkatkan pendapatan negara,” kata Chip, sapaan akrab Bisnis, pada Minggu (23 Juni 2024).
Sedangkan empat lapangan migas Pertamina yang sudah kembali cost recovery antara lain Offshore Southeast Sumatra (OSES), Offshore Northwest Java (ONWJ), Blok Ataka, dan Blok Tuban di Jawa Timur.
Perjanjian transisi juga meningkatkan perkiraan anggaran tambahan untuk memulihkan biaya operasional minyak dan gas tahun depan.
Pejabat hulu memperkirakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Peruntukan Provinsi (RAPBN) tahun 2025 akan meningkatkan kebutuhan anggaran bagi kontraktor untuk melanjutkan operasi dalam kisaran $8,5 miliar hingga $8,7 miliar.
Reimbursement yang direalisasikan hingga April 2024 mencapai US$2,12 miliar, mewakili 25,7% dari total anggaran reimbursement sebesar US$8,25 miliar yang disiapkan tahun ini.
Sementara itu, Tjip juga meminta PHE memenuhi Komitmen Kerja Jelas atau KKP yang dituangkan dalam pengembangan lapangan migas.
Ia mendorong PHE untuk terus melanjutkan eksplorasi dan pengembangan empat unit usulan tersebut. Misalnya, kata dia, baru-baru ini ditemukan ladang minyak yang menarik di ladang Zulu yang merupakan bagian dari portofolio blok ONWJ.
“Prospeknya cukup bagus di ONWJ,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui permintaan perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery untuk empat blok migas yang dioperasikan PHE.
“Kami akan mempertimbangkannya (jika penggantiannya meningkat) dan dengan mempertimbangkan hal itu, berapa (produksi) yang ingin kami berikan?” Tanyakan,” katanya. , Kamis (20.06.2024).
Arifin mengatakan, usulan anggaran tambahan penggantian harus mencakup sejumlah perubahan perjanjian bagi hasil PHE pada tahun depan.
Namun, Arifin menegaskan kementerian memerlukan rencana produksi yang lebih agresif dari PHE setelah menyetujui pengalihan kontrak.
“Kami sedang mempertimbangkan relokasi ladang minyak Pertamina khususnya karena kami enggan mempertimbangkan untuk membaginya,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel