Bisnis.com, Jakarta – Biro Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan untuk menetapkan dua tambang tanah jarang (LTJ) di Mamojo, Sulawesi Tengah sebagai Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Mohammad Awaluddin, Ketua Pokja Prospek dan Pengkajian Aset dan Cadangan Mineral Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Biro Geologi Kementerian ESDM, mengatakan usulan tersebut saat ini sudah diajukan. . . Kepada Menteri ESDM Arefin Tasrif.

“Ini dua blok yang kami usulkan kepada Menteri LTJ di wilayah Mamojo oleh Pak Kaban [Kepala Biro Geologi],” kata Awaluddin pada Kolokium PSDMBP, Kamis (1/8/2024).

Usulan dua blok LTJ tertuang dalam Nota Dinas Otoritas Geologi Kementerian ESDM No. 2/GL.03/BGL/2024 tanggal 3 Januari 2024.

Dua blok yang dimaksud adalah Blok Takandyang dan Boateng. Blok Takandyang memiliki luas 3.740 hektare (ha).

Dari tanah tersebut, PSDMBP memperkirakan kandungan unsur tanah jarang pada sampel tanah mencapai 6.012,32 ppm dan pada sampel batuan mencapai 3.346,52 ppm.

Lalu luas Blok Boateng seluas 3.715 hektare. Blok tersebut diperkirakan mengandung tanah jarang hingga 4,803.99 ppm dalam sampel tanah dan hingga 2,163.43 ppm dalam sampel batuan.

Dari materi yang disampaikan, Awaluddin menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dan 2023 telah dilakukan eksplorasi mineral tanah jarang di Kabupaten Mamojo Sulawesi Barat. 

Melalui kegiatan tersebut, Kabupaten Mamajo mempunyai potensi yang cukup besar untuk mengembangkan mineral tanah jarang. Jadi, apa itu tanah jarang?

Tanah jarang adalah sekelompok 17 unsur yang digunakan dalam produk. Contohnya adalah laser, perlengkapan militer, magnet pada kendaraan listrik, turbin angin, dan peralatan elektronik rumah tangga seperti ponsel pintar. 

Terlihat 17 unsur tersebut antara lain lantanum, cerium, praseodymium, neodymium, promethium, samarium, europium, gadolinium, terbium, dysprosium, holmium, erbium, thiolium, ytterbium, luteum, scandium, yttrium.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel