Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau rumah potong hewan (RPH) segera memproses sertifikasi halal pada Oktober 2024.

Himbauan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Bulan Oktober tidak ada lagi perdagangan, semua harus pakai sertifikat,” kata Zulhos saat berkunjung ke Pusat Peternakan Unggas (RPHU) Rawakepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Zulhos mengatakan seluruh rumah potong hewan di Indonesia secara bertahap harus memenuhi standar kesehatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen.

Untuk memastikan seluruh rumah potong hewan mematuhi kebijakan ini, pemerintah bersama Tim Aksi Pangan melakukan inspeksi rutin.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan PP Nomor 39/2021. Dalam aturan tersebut, Jokowi mewajibkan tiga kelompok produk sudah memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Merujuk Pasal 139 Nomor 2 aturan ini, ada tiga kelompok produk yang harus memiliki sertifikat halal pada akhir tahap pertama.

Pertama, makanan dan minumannya. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong makanan dan minuman. Dan yang ketiga, hasil penyembelihan dan pelayanan penyembelihan.

Saat itu, Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak memiliki sertifikat halal.

Sanksi yang diberikan antara lain teguran tertulis, denda administrasi sebanyak-banyaknya Rp2 miliar, pembatalan sertifikat halal, dan penarikan barang dari peredaran.

Sementara itu, sanksi administratif dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Aqeel mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/03/) “Jika tidak tersertifikasi dan diedarkan ke masyarakat akan dikenakan sanksi. Untuk itu, kami mendorong pelaku usaha segera menghubungi BPJPH untuk mengajukan sertifikat halal. ” 02/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA