Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Maksimum (HET) minyak kemasan atau MinyaKita ibarat angin segar bagi pedagang kaki lima dan operator telepon (warteg). 

Bagaimana tidak, Miniakita sering digunakan oleh pedagang kecil karena harganya yang murah, meski belakangan ini harga pasarannya naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 17.000 per liter.

Pedagang Sempol Adi (40) menentang rencana tersebut. Selain itu, minyak goreng juga penting bagi pria yang sudah 16 tahun berjualan di depan SMP Negeri 40 Jakarta itu.

Adi membeli setidaknya 3-5 liter peralatan kecil setiap hari. Saat ini, Ade mengatakan harga minikit tersebut berkisar Rp 16.000 per liter. Ia mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 48.000 untuk membeli mini van berkapasitas 3 liter.

Selain itu, bahan baku penjualan sampel seperti telur ayam, daging ayam, dan bumbu juga tersedia di pasaran. Dengan rencana tersebut, Adi mengaku semakin frustasi. 

“Kalau dihitung-hitung, itu rugi,” ujarnya kepada Business Insider, Selasa (6/7/2024).

Keluhan serupa juga disampaikan Dhoni (30) yang merupakan pedagang perak di kawasan yang sama, juga khawatir kenaikan harga minikit akan berdampak pada harga perak yang dijualnya.

Sekadar informasi, produk yang dijual dengan harga Rp 1000 per buah ini ditujukan untuk target pasar yaitu anak sekolah. Kalau terlalu mahal, Donnie khawatir anak sekolahnya tidak mau membeli barangnya.

“Jangan diulangi, saya khawatir produknya akan bertambah, akibatnya konsumen yang sudah terbiasa membelinya tidak lagi tertarik. “Bisnisnya pasti akan berkembang,” ujarnya.

Yanto (35), yang tinggal dua ratus meter dari tempat ia biasa berjualan pakaian, berharap pemerintah tidak menaikkan harga MinyaKita.

Pemilik warung mie, Limobotu mengatakan, kenaikan harga minyak menambah daftar bahan pangan seperti telur, gula, dan merica yang sudah naik di pasaran.

“Kalau tidak bisa diturunkan, jangan dinaikkan. Dia berkata, “Harga rata-rata untuk usaha menengah, kecil dan kecil tidak terlalu tinggi.”

Tastic, 53, juga menentang rencana Miniakita menaikkan harga. Seorang penjual gorengan di dekat Puskesmas Tanah Abang berharap pemerintah tidak menaikkan harga minyak.

Pasalnya, Tastik menyebutkan harga pasaran Minikita mencapai Rp 17.000 per liter. Setiap harinya, oven setidaknya membutuhkan 15 liter minyak goreng.

Dengan harga tersebut, seseorang yang mulai berjualan sejak tahun 1990 harus merogoh kocek sebesar Rp 255.000 per liter untuk membeli minyak goreng. 

Seorang pria asal Kirbon meminta pemerintah menurunkan harga pangan dibandingkan menaikkan harga

“Kamu menaikkan harga terus-menerus, tidak akan berhasil kalau minyak terus naik. “Undang-undangnya tidak terus naik,” katanya.

Sementara Suvarno (49) memilih pasrah jika akhirnya pemerintah menaikkan harga Miniakita. Diakuinya, meski MinyaKita berencana mengenakan tarif Rp 1.000 per liter, namun jumlah tersebut di luar jangkauan pedagang kecil.

Namun pada akhirnya, jika HET Minikita bertambah, Suvarno pasti akan menaikkan harga di tokonya. Di sisi lain, ia berharap pemerintah membuat program yang dapat membantu usaha kecil dan menengah jika dihadapkan pada kenaikan harga pangan.

“Jika ini adalah keputusan terbaik, apa lagi yang kita perlukan? “Mau tidak mau, harga harus kita naikkan, dan itu akan kita ikuti,” kata pemilik Warung Gilar Gilar ini.

Gejala HET Oilita semakin meningkat. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mendalami pengelolaan HET Oilita.

Finalisasi besaran HET Oilita masih dalam pertimbangan karena memerlukan koordinasi peraturan antar departemen/lembaga terkait.

“Saya sebenarnya merekomendasikan HET dinaikkan menjadi Rp1.000 per liter,” kata Zulkhas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2024).

Rencana pengukuran HET minyak goreng sebenarnya sudah mulai mengemuka sejak akhir tahun 2023, ketika pemerintah berencana mengatur HET sebagian besar minyak goreng dan minikit.

Sekadar informasi, Peraturan Pemerintah Perdagangan (Permendag) No. 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak olahan curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Bersamaan dengan itu, dengan Peraturan Perdagangan No. 41/2022 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Dalam Kemasan, pemerintah menginginkan pelaku usaha menjual minikit seharga 14.000 dolar per liter. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel