Business.com, Jakarta – Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Keuangan Bapak Mulani Indrawati untuk tidak menunda penerapan tarif cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) dan plastik.

Plt. Ketua Harian YLKI Inda Suksmansingh mempertanyakan alasan pemerintah menunda kebijakan yang memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi. Sebab, kebijakan tersebut telah ditangguhkan sejak tahun 2020. 

Dalam keterangan resminya, Kamis (13/06/2024), Inda mengatakan: “Kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembahasan dan menerapkan kebijakan tersebut tanpa menunggu hingga tahun 2025.” 

YLKI menilai penundaan ini tidak sebanding dengan urgensi permasalahan kesehatan dan lingkungan hidup yang dihadapi Indonesia. Menurut Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi diabetes pada kelompok usia di atas 15 tahun meningkat menjadi 11% dibandingkan sebelumnya 10,9%.

Meski sistemnya kurang transparan, YLKI menduga kuat penundaan ini karena adanya campur tangan industri MBDK yang awalnya menolak cukai MBDK. 

Dalam jangka panjang, Inda khawatir penundaan kebijakan ini akan memperburuk kualitas generasi mendatang dan tentunya menghambat pencapaian Generasi Emas 2045.

Untuk itu, Inda mengimbau pemerintah bersiap melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi emas 2045, tanpa menunda lagi kebijakan mendesak tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani mengatakan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada pertengahan tahun dan timnya akan kembali mempersiapkan diri untuk tahun depan. 

Sebab, pemungutan cukai memerlukan Peraturan Pemerintah (GPR) dalam pelaksanaannya.

“Ini sedang dipersiapkan untuk tahun 2025. Jika tidak berhasil pada tahun 2024, maka kami perkirakan akan berhasil. Tergantung pemerintahnya, kita harus ikuti sikap antar K/L. Presiden],” ujarnya, Senin (11/6/2024) di kompleks DRP. 

Bertentangan dengan ekspektasi YLKI, Fazri Akbar, Manajer Riset Analisis Pajak Indonesia (CITA), justru menilai bolak-balik penerapan MBDC dan cukai plastik tampaknya merupakan dampak dari faktor politik pada masa transisi.

Dia berkata, “Kita dapat melihat banyak kebijakan seperti Aadhaar yang kemudian ditunda atau bahkan dibatalkan. Ada kemungkinan bahwa pemerintah saat ini juga mempertimbangkan risiko ini. Artinya semuanya akan berada di tangan pemerintahan Gibran Kanan. . dia berkata. 

Jika aturan tersebut tidak diterapkan pada tahun ini, bukan hanya masalah kesehatan saja, namun target penerimaan MBDK dan cukai plastik sebesar Rp 6,24 triliun akan hilang pada tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel