Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. .
Manajer Komunikasi Eksternal XL Axiata, Henry Wijayanto mengatakan, eSIM milik perusahaan kini sudah banyak digunakan oleh pelanggan. Meski demikian, emiten mengakui saham berkode EXCL masih perlu perbaikan.
Pasalnya, kata Henry, masih banyak pelanggan yang menggunakan kartu SIM fisik. Oleh karena itu, menurutnya, kartu SIM fisik dan eSIM masih perlu diluncurkan sehingga saat ini kartu SIM fisik masih diperlukan.
“Secara perlahan tentunya penggunaan kartu SIM fisik akan mulai menurun seiring dengan penggunaan eSIM,” kata Henry kepada Bisnis, Senin (9/9/2024).
Henry melaporkan, hingga saat ini, jumlah pengguna eSIM XL Axiata telah melampaui 460.000 dan terus mendapat respon positif dari masyarakat.
Jumlah tersebut mewakili gabungan pengguna, baik yang beralih ke SIM fisik maupun pengguna eSIM baru, ujarnya. Saat ini XL Axiata memiliki 58,5 juta pelanggan.
Lebih lanjut, Henry menyatakan pihaknya sejak awal sudah terlibat dalam diskusi dengan pemerintah terkait regulasi terkait eSIM.
EXCL berharap peraturan E-SIM dapat mendorong dan mendorong pengenalan kartu e-SIM di masa depan. Selain itu, menurutnya penggunaan eSIM ini memiliki banyak manfaat baik bagi operator, pengguna maupun masyarakat.
“Kami meyakini kehadiran eSIM itu penting, sehingga hingga saat ini kami terus mendorong dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran teknologi tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan aturan eSIM dapat menciptakan efisiensi biaya bagi setiap penyedia. Karena memiliki kartu SIM fisik membutuhkan banyak biaya.
“Jadi yang tidak efektif akhirnya menjadi efektif. Oleh karena itu, membagikan banyak kartu fisik kepada masyarakat dapat menjadi efektif. Jumat (30/08/2024).
Selain itu, tambah Aju, memiliki eSIM juga bermanfaat bagi pengguna sehingga terhindar dari kehilangan kartu. Selain itu, inovasi pelanggan semakin banyak digunakan saat menggunakan telepon. “Tapi itu masih belum wajib,” tambahnya.
Ia menegaskan, penggunaan eSIM tergantung kesiapan masing-masing penyedia. Namun yang jelas Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerbitkan aturan tentang eSIM. Ia juga menjelaskan, pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengubah jaringan SIM menjadi eSIM.
“Kalau ada yang butuh eSIM, ada aturannya. Kalau masih fisik, masih ada [regulasi]. “Karena kita tidak bisa langsung bergerak, mengikuti apa yang sudah tersedia di pasar,” ujarnya.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menerapkan aturan terkait eSIM pada Oktober 2024, sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkuasa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel