Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pelanggan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tetap aman di data center Kemendikbudristek pasca Libur Nasional Sementara. Tengah. (PDNS) 2 diserang oleh ransomware Brain Cipher.
Saat ini Kemendikbud sedang memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan cadangan data penerima dan pelanggan KIP Kuliah di pusat data Kemendikbudristek. Namun proses pengalihan, peninjauan dan perbaikan hubungan sistem KIP Kuliah dengan sistem pemerintahan lainnya akan memakan waktu.
Untuk itu, Kemendikbud menegaskan sistem KIP Kuliah akan diterapkan secara penuh pada 29 Juli 2024.
Pantauan Bisnis, hingga Senin (7 Januari 2024) pukul 16.08 WIB, laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud masih belum bisa diakses di go.id dan hanya ada satu pernyataan Ayah yang menyatakan iya. Terjadi permasalahan pada PDNS 2 sehingga mempengaruhi sistem pelayanan KIP Kuliah.
“Saat ini Kemendikbud sedang memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak membayar dan mendaftarkan nama KIP Kuliah,” demikian tulis Kemendikbud dalam postingan resminya. halaman. Akun Instagram @puslapdik_dikbud, Senin (7 Januari 2024).
Meski demikian, Kemendikbud memastikan proses pembayaran KIP Kuliah bagi mahasiswa peserta semester 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal.
“Saat ini pembayaran sudah mencapai 98,8% bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah semester 2023/2024,” jelas Kemendikbud.
Sementara terkait pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran baru pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pendaftaran akan dilanjutkan setelah layanan pulih.
“Universitas akan memastikan tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah,” jelas Kemendikbud.
Mahasiswa yang terdaftar pada KIP Kuliah 2024 sebelum kejadian selanjutnya harus melakukan konfirmasi ulang akun KIP Kuliahnya dengan login ke sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go id/.
Akibat peretasan PDNS 2, mahasiswa juga wajib memverifikasi data yang tersimpan serta mengunggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Selain itu, batas waktu pembayaran SPP bagi calon KIP Kuliah yang diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) akan ditunda hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. .
“Bagi yang akan mengajukan KIP Kuliah 2024 dan belum mendaftar, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024,” imbuhnya.
Selain itu, Kemendikbud akan terus memberikan informasi mengenai seluruh waktu pemulihan layanan, waktu yang diperlukan untuk mendaftarkan akun, hingga tanggal keputusan pemilihan penerima KIP Kuliah, di saluran Resmi Kementerian. Pendidikan. dan budaya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channels