Bisnis.com, JAKARTA – PT Vaskita Karia (Persero) Tbk. (VSKT) buka suara menanggapi informasi mengenai risiko delisting saham Perseroan yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (EIB) pada Rabu (05/08/2024).

Sekretaris Perusahaan VSKT Ermi Puspa Iunita menjelaskan, sejauh ini manajemen perseroan meyakini suspensi saham akan dibuka kembali setelah seluruh kreditur mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi tersebut.

Ermi menjelaskan, mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia no. I-I, bahwa IDKS dapat menghapus saham apabila suspensi saham tersebut berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan sejak diumumkannya suspensi tersebut. Saat ini, saham Perseroan tersuspensi selama 12 bulan karena keterlambatan pembayaran bunga dan pokok surat berharga.

Oleh karena itu, lanjutnya, manajemen perseroan berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik untuk mempercepat proses review komprehensif Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur, baik bank maupun pemegang obligasi.

Perlu diketahui, manajemen perseroan kini telah berhasil memperoleh seluruh persetujuan dari 21 bank Himbara dan swasta serta telah mendapat persetujuan restrukturisasi atas 3 seri obligasi tanpa jaminan sehubungan dengan usulan skema restrukturisasi Vaskit, ujarnya. keterangan resmi, dikutip Sabtu (5 Oktober 2024).

Lebih lanjut, manajemen Perseroan telah melakukan pembenahan melalui 8 cabang strategi rehabilitasi keuangan dan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkesinambungan sesuai amanah pemegang saham dalam RUPSLB 8 Desember 2023.

Persetujuan restrukturisasi Vaskita ini menjadi tonggak penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan dalam penerapan pengelolaan arus kas yang optimal, guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.

Usulan restrukturisasi yang dirumuskan manajemen Perseroan tentunya menjadi pilihan terbaik bagi Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Vaskita kepada seluruh kreditur, termasuk bank, pemegang obligasi, dan penjual.

Sebelumnya, IDKS kembali mengumumkan potensi pelepasan saham dari emiten dengan kode nama VSKT tersebut. EIB menyebut saham VSKT disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan. Masa penangguhan akan mencapai 24 bulan pada 8 Mei 2024.

Pengumuman suspensi tersebut berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal pengumuman penghentian sementara perdagangan efek PT Vaskita Karia ( Persero) Tbk (VSKT), serta Peraturan Bursa No. I-I tentang delisting dan relisting saham di Bursa Efek.

Bursa efek dapat membatalkan pencatatan saham Perseroan di bursa efek apabila: a. Ketentuan III.3.1.1 Mengalami kondisi atau peristiwa yang mempunyai dampak negatif yang signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial maupun hukum, atau terhadap kelanjutan status perusahaan terbuka dari perusahaan tercatat, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan tanda-tanda yang memadai pemulihan.

Jadi poin b. Ketentuan III.3.1.2, Saham perusahaan terbuka hasil suspensi di pasar reguler dan pasar spot wajib diperdagangkan di pasar perdagangan paling kurang dalam 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

__________

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel