Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka-bukaan mengenai situasi yang dialami Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Dalam Negeri, termasuk tingginya denda angkutan barang yang menjadi sorotan netizen.

“Yang terjadi di bea cukai tidak ada kaitannya dengan pemasukan [note],” kata Suahasil di akun YouTube Rhenald Kasali, Jumat (5/10/2024).

Kali ini Suahasil menjawab pertanyaan yang viral di media sosial, salah satunya denda puluhan juta yang harus dibayar warganet yang membeli produk alas kaki di luar negeri.

Menurut dia, persoalan ini sudah diselidiki secara intensif oleh Kementerian Keuangan dan Bea Cukai. Dijelaskannya, jika sepatu tersebut merupakan barang yang dikirim oleh suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut akan memberikan informasi harga produk tersebut kepada Bea Cukai.

“Jika sepatu diserahkan sebagai barang, maka dikirim melalui satu perusahaan, dan perusahaan pengirim bertanggung jawab melaporkan harganya ke Bea Cukai,” kata Suahasil.

Suahasil mengatakan jika terdapat kejanggalan yang besar, petugas Bea Cukai akan melakukan koreksi.

“Kalau selisihnya besar, bea cukai akan melakukan koreksi. Koreksi ini biasanya dilaporkan, sehingga perlu diperbaiki sesuai harga di website,” kata ‘tangan kanan’ Sri Mulyani.

Ia menjelaskan penyebab kenaikan harga barang impor secara drastis. Pasalnya, kata dia, banyak hal yang harus dihitung secara keseluruhan, antara lain pajak impor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan PPh pasal 22 agar harga naik.

“Ada ketentuan dendanya, jadi kalau barang diimpor juga ada pajak impor dan PPN, ada juga pajak penghasilan, ada barang yang kena pajak penghasilan, itu PPh pasal 22, dihitung semuanya, harganya dua kali lipat,” katanya.

Suahasil juga mengatakan, jika terdapat ketidakkonsistenan dalam pemberian informasi harga, maka perseroan akan dikenakan denda dari Bea dan Cukai.

“Ketahui harganya tidak sesuai dan tentu saja pihak perusahaan dihubungi dan didenda,” ujarnya.

Suahasil berharap Bea dan Cukai bisa lebih berkomunikasi dengan masyarakat mengenai prosedur yang dilakukan Bea dan Cukai. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani juga mengundang beberapa media ke Bandara Soekarno Hatta untuk melihat sendiri proses pemeriksaan barang yang masuk ke Tanah Air dan mengetahui apa saja yang dilakukan Bea Cukai.

“Bea Cukai dan Rumah di Soekarno Hatta mengumpulkan teman-teman media dan mengajak mereka ke salah satu perusahaan angkutan untuk melihat barang apa saja yang tersedia dan seperti apa prosesnya. Termasuk prosesnya ketika ada yang bilang bagaimana barang saya sampai tapi dibongkar? Siapa yang membuka ini? “Yah, kita punya prosedur untuk membukanya bagi perusahaan, tapi Bea dan Cukai, bukan Bea dan Cukai yang membukanya, yang harus sertifikasi,” ujarnya. (Ahmad Yahya)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel