Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta maaf atas kendala teknis Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) akibat banyaknya area layanan yang tidak bisa diakses publik.

Dalam pengumuman hari ini, Kemendikbud menyatakan Kemendikbud mempunyai 47 daerah layanan atau tender bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak gangguan teknis PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sedangkan bidang pelayanannya meliputi Sistem Pengadaan Publik Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa, KIP Kuliah dan Pelayanan Perizinan Film.

“Kemendikbud mohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis Kemendikbud dalam pengumuman resminya, Selasa (25 Juni 2024).

Meski begitu, kementerian yang dipimpin Menteri Nadim Makrim mengaku terus bekerja intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku pengelola PDNS 2 untuk memulihkan layanan secara bertahap.

Sedangkan bagi masyarakat, Pengaduan atau laporan sementara dapat disampaikan oleh Kemendikbud melalui unit layanan terpadu melalui domain ult.kemendikbud.go.id.

Saat ini beberapa layanan telah berhasil dipulihkan, seperti layanan IG, layanan kebugaran Pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek, kata keterangan itu.

Bisnis.com mencoba membuka domain layanan beasiswa Kemendikbut https://beasiswa.kemdikbud.go.id pada pukul 19.30 WIB, alhasil halaman tidak bisa diakses dengan tulisan “Website ini tidak bisa dibaca” di layar .

Mirip dengan domain https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, muncul pesan “Mengenai kendala teknis yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 20 Juni , 2024, 04.15 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut: “Kami informasikan bahwa layanan pengguna dan aplikasi PDNS 2 mungkin mengalami masalah yang tidak tersedia.”

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nazra Patria sebelumnya mengatakan pihaknya akan menetapkan skala prioritas layanan pemerintah yang tersingkir akibat serangan siber agar datanya bisa ditransfer secepatnya. Ia memperkirakan kemungkinan melakukan serangan siber terhadap sistem seperti PDNS 2 selalu ada.

Menurutnya, saat terjadi serangan siber, mereka mencari celah kecil yang akan berdampak pada data dan sistem terintegrasi. Namun Nezara mengklaim PDNS 2 memiliki pusat pemulihan bencana (DRC) untuk memulihkan layanan yang terdampak serangan siber.

Nazra juga menegaskan, pemulihan data dan sistem PDNS akan dilakukan secepatnya. Termasuk di dalamnya layanan keimigrasian yang dianggap reklamasi dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Sementara di layanan lain yang terdampak, kata dia, karyawannya masih dalam proses pemulihan.

Sementara itu, Semuel Abrijani Pang, Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan kecepatan proses pemulihan layanan tergantung pada koordinasi antara pemilik aplikasi dengan penyedia PDNS dan waktu yang diperlukan untuk mentransfer data ke yang baru. server.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel