Bisnis.com, JAKARTA – Outstanding pinjaman dari pemberi pinjaman individu ke pinjaman P2P turun 14,23% (YTD) hingga Agustus 2024. pinjaman

Nailul Huda, Direktur Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Celios), menjelaskan pasar fintech lending P2P merupakan pasar dua arah, sehingga perubahan di sisi peminjam akan berdampak pada sisi pemberi pinjaman. Dengan demikian, jika manfaat ekonomi atau bunga pinjaman P2P disesuaikan, maka akan berdampak pula pada sisi pemberi pinjaman.

“Ketika suku bunga pihak peminjam turun, maka keuntungan pemberi pinjaman juga turun secara signifikan. Dengan demikian, distribusi fintech lending P2P mungkin akan menurun, terutama bagi pemberi pinjaman individu/ritel yang porsinya menurun. “Pemberi pinjaman partisipatif melihat sisi positif dari P2P lending dan memilih berinvestasi di sektor lain,” kata Huda, Senin (4/11/2024).

Seperti diketahui, OJ telah menetapkan aturan untuk menurunkan suku bunga pinjaman P2P secara bertahap mulai tahun depan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 (SE OJK).

SE OJK mencatat, mulai 1 Januari 2026, manfaat ekonomi maksimal pinjaman online untuk pembiayaan sektor industri adalah sebesar 0,067% per hari kalender, dan mulai 1 Januari 2024 sebesar 0,1%.

Pada saat yang sama, manfaat ekonomi maksimum dari pembiayaan sektor konsumen, yang sebesar 0,3% mulai 1 Januari 2024, akan menjadi 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025, dan kemudian hingga 2026. hingga 0,1% per hari kalender.

Huda mengatakan tantangannya adalah penurunan suku bunga bagi pemberi pinjaman karena penurunan suku bunga dan terbukanya sarana investasi lain yang menawarkan pengembalian lebih tinggi.

“Misalnya pada suku bunga obligasi. Investor perorangan berinvestasi pada sarana investasi dengan imbal hasil menengah/tinggi namun sangat aman. Begitu pula dengan investor IKNB,” ujarnya.

Sebelumnya, Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute, mengamati bahwa penurunan jumlah pemberi pinjaman terkemuka di industri P2P lending terkait dengan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di industri tersebut.

“Dari sudut pandang pemberi pinjaman, deleveraging utang dalam jumlah besar menyebabkan penurunan kepercayaan,” kata Heru.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel