Bisnis.com, JAKARTA – Roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) viral di media sosial karena mengandung bahan pengawet berbahaya.

Kabar tersebut kemudian menghebohkan jagat maya dan meresahkan masyarakat karena roti Aoka disinyalir viral karena harganya yang murah dan rasanya yang enak.

Dalam catatan bisnisnya, Jumat (27/1/2023) Aoka bahkan membuka sistem keagenan di wilayah Jakarta hingga Lumajan, sehingga rotinya bisa dijual secara eceran dan grosir.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa produk Roti Aoka mengandung zat berbahaya.

Bisnis mengungkap 6 fakta roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya. Berikut 6 fakta roti Aoka: 1. Diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik

Berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia, roti Aoka mengandung natrium dehidroasetat karena umur simpan produknya lebih lama dibandingkan produk sejenis.

Sodium dehydroacetate sendiri merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan untuk memperpanjang umur simpan produk kosmetik.   2. Indonesia menolak melakukan uji laboratorium SGS

PT SGS Indonesia yang melakukan uji laboratorium terhadap roti Aoka membantah laporan tersebut. 

Informasi tersebut dibantah perusahaan melalui surat bernomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 yang dikirimkan PT SGS Indonesia kepada PT IBF yang menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari PT SGS Indonesia. .  3. Deskripsi pabrikan

Kepala Hukum PT IBF Kemas Ahmad Yani membenarkan rumor yang beredar saat ini tidak benar. Mengingat produk Roti Aoka telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, ia menegaskan, seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat dan memiliki umur simpan kurang dari 6 bulan.

“Produk Aoka Roti telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Aoka Roti telah mendapat persetujuan edar untuk semua varian sesuai yang tertera pada kemasan produk,” ujarnya, Jumat (19/7/2024). ).

Lihat berita dan artikel di Google News dan WA