Bisnis.com, Jakarta – Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan pembangunan mega proyek Pulau Ibu Kota Negara (IKN) yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pembangunan IKN dilakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemerataan yang dijelaskan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 (19/9/2024) yang telah disahkan menjadi undang-undang APBN 2024 pada Kamis (19/9/2024). 2024).

“Penghapusan dan Kesetaraan, Ibukota Nusantara,” kata Senin (23/9/2024). 

Pada tahun pertama masa jabatan Prabowo, komitmen IKN untuk terus berkembang tercermin dari alokasi belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2025, dimana lembaga IKN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,39 miliar.

Meskipun alokasi anggaran maksimum OIKN pada tahun anggaran 2025 masih jauh dari angka tambahan yang diusulkan sebesar $27,8 triliun, namun nilai Rp meningkat signifikan dari batas indeks awal sebesar Rp6,39 triliun. 

Pada saat yang sama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, salah satu kementerian teknis yang mengelola pembangunan infrastruktur inti IKN, juga mengalami peningkatan anggaran. 

Semula anggaran Kementerian PUPR dipatok sebesar Rp75,63 triliun dengan alokasi IKN sebesar Rp4 triliun 1330 miliar.

Namun pemerintah menaikkan Rp40,595 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp9,11 miliar akan dialokasikan untuk melanjutkan pengembangan IKN.

Mulai dari pengelolaan jalan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan (KIPP), akses perumahan, pembangunan Tol Nasional Barat dan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, serta akses menuju kawasan IKN. 

Selanjutnya pembangunan Tol IKN 6C – 1 Simpang 3 Simpang ITCI – 1B Bandara VVIP IKN telah selesai dan juga telah dibangun IKN seksi 1A, 1B, 5B, 6A. Jalan raya. dan bagian 6B.

Selain itu, untuk mendukung pengembangan tempat ibadah, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap 2, Jaringan Pipa Limbah KIPP IKN, Sekolah ASN Plains, Pasar dan Puskesmas.

Terakhir, anggaran tambahan juga melanjutkan penyelesaian 47 rusun ASN dan pertahanan di IKN oleh Dinas Perumahan Umum.

Dengan demikian, total batasan anggaran Kementerian PUPR tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,22 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,244 miliar akan dialokasikan untuk mendukung pengembangan IKN.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel