Bisnis.com, Jakarta – Dua emiten karya BUMN, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dan PT Vijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) akan memenuhi utang obligasi yang jatuh tempo pada Semester II/2024. Strategi pengelolaan keuangan kini tengah dipersiapkan keduanya.
Berdasarkan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PTPP akan menjalani pembayaran Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B senilai Rp250 miliar. Surat utang tersebut jatuh tempo pada 27 November 2024 dengan tingkat bunga 8,5%.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, perseroan memiliki beberapa alternatif cara untuk melunasi kewajiban utangnya, seperti menggunakan dana internal atau menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi baru.