Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan posisi ULN Indonesia pada Oktober 2024 meningkat sebesar USD 2,7 miliar menjadi USD 427,8 miliar dari posisi Agustus sebesar USD 425,1 miliar.
Nilai utangnya mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 8,3% year-on-year (YoY). Dalam rupiah, posisi ULN (ULN) setara Rp6.790,9 triliun (kurs 15.874 per dolar AS).
Kepala Departemen Hubungan Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perkembangan ULN berasal dari sektor publik.
Posisi ULN triwulan III 2024 juga dipengaruhi melemahnya dolar AS terhadap sebagian besar mata uang global, termasuk rupee, ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).
Meski meningkat secara keseluruhan, Denny menegaskan utang luar negeri pemerintah masih terkendali. Posisi utang luar negeri pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2024 adalah sebesar $204,1 miliar, atau naik 8,4% dibandingkan tahun lalu, setelah mengalami kontraksi sebesar 0,8% pada kuartal kedua tahun 2024.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada surat berharga negara (SBN) dalam negeri, seiring dengan terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Sementara itu, ULN swasta justru mengalami penurunan. Pada triwulan III tahun 2024, ULN swasta tercatat sebesar $196 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6% year-on-year, setelah tumbuh rendah sebesar 0,02% pada triwulan II tahun 2024.
Evolusi ini terutama ditentukan oleh ULN lembaga keuangan (financial company) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Total pangsa sektor ini mencapai 79,3% dari total ULN swasta.
Denny menegaskan, untuk menjaga struktur ULN yang sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. “Upaya ini dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel