Bisnis.com, JAKARTA — PT Toka Tindung Geothermal merupakan perusahaan patungan PT Ormat Geothermal Indonesia dan PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) saat ini sedang mengupayakan Izin Panas Bumi (IPB) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Toka Tindung setelah dinyatakan sebagai pemenang tender.

PT Toka Tindung Geothermal berkomitmen mengalokasikan investasi eksplorasi hingga USD 202,5 ​​juta atau sekitar Rp 3,1 triliun.

“Untuk mendapatkan IPB, perlu membuat badan usaha baru [Toka Tindung] sebagai operator IPB dan mendapatkan izin lingkungan,” kata Direktur Teknik Ormat Technologies Indonesia Remi Harimanda saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).

Sedangkan mayoritas saham Toka Tindung dimiliki oleh Ormat Geothermal sebesar 95% dan sisanya dimiliki oleh ARCI.

Dengan kepemilikan saham sebesar 5%, ARCI menginvestasikan Rp 550 juta ekuitas pada usaha patungan tersebut.

Melalui PT Toka Tindung Geothermal, ARCI dan Ormat akan melakukan program pengeboran eksplorasi dan desain, pengadaan, pembiayaan, konstruksi, pengujian, commissioning untuk WKP Toka Tindung.

Kegiatan ini akan dilakukan di konsesi pertambangan anak perusahaan ARCI yaitu PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi kapasitas pembangkit WKP Toka Tindung mencapai 40 megawatt (MW).

Presiden Direktur Archi Indonesia Rudi Suhendra mengatakan perusahaan patungan tersebut akan melanjutkan eksplorasi dan pembangunan pabrik.

“Proyek ini akan memberikan lebih banyak sumber daya listrik khususnya bagi kami dan wilayah Sulut,” kata Rudi dalam paparan publik, Kamis (6/6/2024).

____________

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel