Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan sekitar 700 dari 1.170 (sekitar 60%) anggota APJII bergerak di bisnis Internet di Pulau Jawa. Menjamurnya pemain di Pulau Jawa menyebabkan persaingan tidak sehat dan penurunan kualitas.
Ketua Harian APJII Muhammad Arif berpendapat mudahnya mendapatkan izin menjadi ISP untuk menciptakan gerombolan pedagang internet di daerah lain, terutama di kawasan komersial.
Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya menetapkan undang-undang yang melarang pemberian izin kepada Penyedia Layanan Internet (ISP) di wilayah Jakarta, khususnya di Pulau Jawa.
“Terakhir, karena mudahnya, maka hambatan masuk bisnis industri menjadi sangat rendah. Agar semua orang bisa mengurus izin ISP, kata Arif usai pertemuan di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Alhasil, lanjutnya, jumlah penyedia bertambah, namun kualitasnya tidak terlalu kuat karena berkumpulnya pemain di Internet.
Berdasarkan catatan APJII, 700 dari 1.170 anggotanya bergerak di bidang usaha di Pulau Jawa. Artinya, sekitar 70% pengusaha rumahan tinggal di Pulau Jawa.
“Saya kira perlu ada pembatasan dan suspensi ke depan, terutama di sektor ISP telekomunikasi, sudah ada lebih dari 700 [ISP] di Pulau Jawa saja,” ujarnya.
Untuk itu, APJII juga mendorong peraturan perundang-undangan untuk menjaga stabilitas industri ISP dengan melakukan pembatasan perizinan.
“Penghentian ini terutama mungkin terjadi di Pulau Jawa, jadi jangan sampai ada izin baru yang dikeluarkan di Pulau Jawa karena sudah ramai,” ujarnya.
Menurutnya, pedagang internet di Pulau Jawa harus diatur. Oleh karena itu, jika tidak dikendalikan maka pemasaran Internet akan menjadi tidak terkendali, yang akan mempengaruhi persaingan harga Internet antar pemain.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi kekacauan di masa depan. Persaingan harga akan terus meningkat dan pada akhirnya merugikan semua orang.”
Selain itu, persaingan harga juga merugikan masyarakat. Menurut Arif, meski harga internet yang ditawarkan murah, namun kualitasnya tidak murahan.
Arif mengatakan pemerintah juga harus mengatur distribusi penyedia melalui pembatasan. Sebaliknya, ia menyarankan agar persyaratan menjadi ISP direvisi agar industri tetap stabil.
“Karena ujung-ujungnya kalau banyak yang rusak maka harga akan semakin terpuruk, para pedagang akan berteriak, beban pemerintah akan terus berlanjut, pasar pun akan hancur, dan pada akhirnya perilaku masyarakat akan hancur. . “, katanya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Institut ICT Indonesia Heru Sutadi mengatakan, jika APJII kesulitan menyampaikan permintaan tersebut ke pemerintah, maka izin ISP tersebut bisa dibekukan.
Terkait keadaan tersebut, kata Heru, jika di daerah ini jumlah pemain internetnya lebih banyak dari yang diinginkan, maka mereka bisa pindah ke daerah lain yang belum ada internetnya. Namun, jelas Heru, harus ada permintaan dari pihak organisasi.
“Misalnya APJII dirasa sudah penuh dan perlu dihentikan, sebaiknya dihentikan. Karena dihentikan juga untuk menjaga kesehatan pemainnya,” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, jika pemain online terlalu banyak berkumpul di satu kawasan, maka mereka akan tersesat di tengah jalan karena kalah bersaing dengan pemain lain.
“Jadi tugas pemerintah bukan hanya memberi izin, tapi mengembangkannya,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA