Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan perubahan status Bandara Nusantara atau Bandara IKN menunggu kelanjutan proses studi kelayakan.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan, peningkatan status Bandara Nusantara menunggu perkembangan kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan, bandara tersebut awalnya akan melayani layanan domestik dan kemudian diperluas ke layanan internasional.
“Suhunya, kuat ya. [Bandara] berputar dari penumpang, kargo, dan sebagainya. Kita lihat dalam satu atau dua tahun,” kata Suntana, Kamis (14/11/2024).
Terkait Perpres yang mengatur status bandara IKN, Sutana mengatakan sistemnya fleksibel. Ia mengatakan, riasan yang dilakukan tidak boleh dilakukan.
“Anda tidak bisa melakukannya segera,” katanya.
Dulu Bandara Internasional Nusantara (IKN) mendapat kode resmi International Civil Aviation Organization (ICAO), yaitu WALK.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Bandara IKN mempunyai nama Bandara Nusantara dengan status pelayanan publik.
Bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik. Data ini juga menunjukkan karakteristik bandara yaitu 3C dengan kelas Satpel BU. Pengelolanya adalah Direktur Jenderal UPT Otoritas Penerbangan Sipil.
Bandara Sepaku memiliki landasan pacu tetap sepanjang 2.200 meter dan lebar 45 meter.
Menurut Bisnis, pembangunan bandara IKN dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2024 dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan luas bangunan terminal 7.350 m². Bandara Nusantara nantinya mampu menangani hingga model B-777 300 ER dan A380.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel