Bisnis.com, JAKARTA – Emiten telekomunikasi Sinarmas Group, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), mengumumkan kabar terkini terkait rencana merger (pengecualian) perseroan dan PT XL Axiata Tbk.
Merza Fachys, Presiden dan Direktur Smartfren, mengatakan rencana merger antara Smartfren dan XL Axiata saat ini sedang dalam tahap uji tuntas.
“Merger dan akuisisi adalah hal biasa. “Ini masih proses. Ini disebut proses uji tuntas. Dan itu butuh waktu,” kata Mirza saat ditemui di Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Sementara itu, Merza mengatakan emiten telekomunikasi bersandi FREN itu ingin merger terjadi secepatnya. Namun Merza menambahkan Proses uji tuntas bersifat dinamis, Smartfren dan XL Axiata terus mencari data dan informasi tambahan. Mulai dari keuangan, teknologi, dan hukum.
“Kami berharap dapat menyelesaikan uji tuntas dalam waktu dekat. “Tetapi ini adalah proses yang dinamis karena kami tahu kami ingin mempelajari semua yang tersedia di setiap perusahaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Merza menyatakan pihaknya belum membahas komposisi pemegang saham ke depan akibat ulah organisasi tersebut. Sementara itu, dia mengatakan manajemen siap mendukung proses merger.
Saat ditanya soal pasar saham, Merza bungkam apakah saham Smartfren akan tetap utuh atau dikeluarkan dari bursa. “Itu [saham FREN] tergantung keputusannya,” imbuhnya.
Sejak Kamis (6/6/2024), saham FREN dalam pengawasan khusus, Merza mengatakan perseroan berupaya meningkatkan kinerja dan mengembangkan ilmu bersama para analis.
Jika mengacu pada laporan keuangan, Smartfren dan anak usahanya mengalami kerugian sebesar Rp 253,42 miliar pada kuartal I 2024 periode berjalan. Kerugian FREN meningkat secara year-on-year menjadi Rp379,98 miliar.
Sementara itu Pendapatan usaha Smartfen sebesar Rp 2,77 triliun dan total beban usaha mencapai Rp 2,65 triliun pada Q1 2023.
Sebelumnya, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman tidak mengikat untuk mengembangkan rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren untuk membentuk entitas baru.
Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.