Bisnis.com, Jakarta – Kontainer barang impor yang berakhir di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya sebagian besar sudah dilepas.

Dalam pemaparannya di acara Bisnis Indonesia Forum (BIF), ia membahas topik barang impor merugikan produksi, apa solusinya? Yang terjadi pada Jumat (9/8/2024), Tatang Yuliano, Asisten Deputi Promosi Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko), mengatakan dari total 26.415 kontainer yang tertahan, sebanyak 23.128 kontainer berhasil dilepas. Mei 2024.

Sebanyak 3.287 kontainer lainnya sedang dalam proses pelepasan. Rinciannya, sebanyak 3.197 kontainer belum menyerahkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan sisanya sebanyak 108 kontainer sedang dalam proses pengeluaran. 

Sementara itu, menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, sekitar 95% kontainer yang tersangkut sudah dibebaskan. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pelayanan Bea dan Cukai Nirwala Dwi Hariyanta mengatakan, dua minggu setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan, yang masih tertahan hanya 1.000 kontainer.  

“Pelepasan peti kemas impor di kedua pelabuhan tersebut merupakan langkah pemerintah yang bertanggung jawab sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024,” demikian bunyi keterangan tertulis tersebut. 

Nirwala juga mengatakan, pihak berwenang terkait masih dalam proses pembuangan seluruh kontainer sesuai aturan yang berlaku. 

Di sisi lain, petikemas yang ditolak juga ditangani oleh masing-masing pihak seperti importir, pemeriksa, pengelola tempat penyimpanan sementara (TPS), Pelindo, dan kementerian/lembaga terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bea dan Cukai, dan lainnya. 

Peti kemas yang ditahan untuk diekspor kembali antara lain adalah barang yang tidak diawasi (BTD), barang yang terkena larangan dan pembatasan, barang yang tidak memenuhi SNI, dan barang yang tidak mendapat persetujuan atau kajian teknis dari kementerian terkait. 

Nirwala mengatakan pihaknya saat ini terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan juga dipastikan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan bersama di pelabuhan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA