Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan pemberitahuan penghentian sementara perdagangan kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) Rabu (15/5/2024). PADI dinilai belum memenuhi nilai minimal MKBD disesuaikan BEI.

Mengacu pada keterbukaan informasi, BEI menyebutkan, berdasarkan hasil analisis Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan Pemutakhiran Kinerja Ketenagakerjaan (MKBD), harga MKBD PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) mulai tanggal 14 Mei 2024 yang tidak memenuhi nilai minimum yang dipersyaratkan.

Direktur BEI Irvan Susandy mengatakan terkait hal tersebut, BEI terpaksa menawarkan penghentian sementara kepada PADI, hingga BEI mendapat klarifikasi dan pemberitahuan lebih lanjut.

“Selanjutnya diumumkan di sini pada Bursa Efek sesi I 15 Mei 2024, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. “Aktivitas perdagangan di Bursa tidak diperbolehkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Irvan Susandy.

Di sisi lain, surat tanggapan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) telah memberikan laporan sertifikasi kepada BEI, mengenai Deskripsi Jaringan Prestasi Kerja Perusahaan (MKBD) mulai (14/5/2024).

Direktur Minna Padi Investama Sekuritas Martha Susanti yang merilis informasi tersebut mengatakan, perseroan MBKD pada 14 Mei 2024 tidak dapat memenuhi harga minimum tersebut disebabkan adanya kesalahan pada sistem akuntansi perseroan, khususnya yang berkaitan dengan pembukuan perseroan. . sebuah koper

“Dalam sistem kami, nilai pasar wajar penjaminan BTEL adalah Rp 43.444.875.000, dan Tingkat Kewajiban ditambah 85% Haircut Market Risk adalah Rp 45.071.051.992,-. Walaupun nilai liabilitas dan penyesuaian risikonya tidak bisa lebih tinggi dari Nilai Pasar” Jadi ada selisih Rp 1.626.176.992,” kata Martha Susanti.

Martha juga mengatakan, dengan dilakukannya perubahan akuntansi, maka MKBD perseroan tetap memenuhi persyaratan MKBD yang dipersyaratkan. Ia juga mengungkapkan, perseroan kini telah mengajukan utang subordinasi untuk meningkatkan MKBD perseroan.

“Padahal, larangan ini berdampak pada berkurangnya pendapatan komisi dan risiko kerugian bagi nasabah kami. Perseroan juga telah menghubungi nasabah kami, dan berupaya membatasi untuk mengirimkan informasi yang diminta Bursa, agar posisi mogok. dari perusahaan. bisa dibuka dengan cepat,” ujarnya.

Dalam keterangannya, perseroan juga memaparkan strategi dan upaya yang dilakukan untuk menghindari kejadian serupa, yakni penjualan properti perseroan untuk meningkatkan MKBD perseroan. Selain itu, perseroan akan terus berupaya meningkatkan jumlah pelanggan melalui kompetisi bisnis dan mencari investor baru. (Fasya Kalak Muhammad)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA