Bisnis.com, Jakarta – Tingkat konsumsi Indonesia diperkirakan akan meningkat tajam jika pemerintah bersedia menaikkan upah minimum sebesar 10%. Kenaikan upah juga akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan PDB menjadi 122,2 triliun. 

Menurut laporan terbaru Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Selius) bertajuk Skenario Pertumbuhan Upah Minimum Perekonomian Nasional 2025, kenaikan upah minimum sebesar 10 persen bisa berdampak positif ke bawah. 

Bhima Yudhisthira, Direktur Eksekutif Celios, menjelaskan rendahnya kenaikan upah minimum pasca UU Cipta Kerja telah menurunkan daya beli pekerja, khususnya kelas menengah, sehingga berdampak pada peningkatan kebutuhan pokok dan penurunan pengeluaran. 

Dari hasil kajian Celios, jika upah minimum dinaikkan 10%, maka total dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga diperkirakan mencapai 67,23 triliun. Konsumsi rumah tangga ini merupakan dampak multiplier effect yang ditimbulkan oleh konsumsi tenaga kerja dan peningkatan konsumsi. 

Bhima menjelaskan dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2024) bahwa “Pelaku UMKM memberikan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi tenaga kerja”. 

Kepala Ekonom Celios Neel Al-Hada mengatakan, hasil model tersebut menunjukkan potensi peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 122,2 triliun jika kenaikan upah minimum 2025 sebesar 10 persen atau lebih dari rumusan PP 51/2023 Pembatasan “alfa”. 

Sedangkan skenario kenaikan mengacu pada PP 78/2015 yang menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi hanya menghasilkan 106,3 triliun dolar, sedangkan desain PP 51 berdampak lebih kecil /2023, yaitu 19,32 triliun.

Selain meningkatkan pendapatan pekerja dan pengusaha, skenario kenaikan upah minimum sebesar 10 persen diperkirakan akan menciptakan 1,19 juta lapangan kerja baru pada tahun 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan formula PP 51/2023 yang hanya diperbolehkan 188 lapangan kerja . diproduksi. Ribuan pekerjaan 

Surplus perdagangan diperkirakan meningkat menjadi 71,08 triliun karena meningkatnya sirkulasi dan konsumsi. Huda menambahkan, fenomena tersebut mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 8,94 persen, padahal formula sebelumnya hanya berdampak kecil, yakni sekitar 0,01 persen. 

Tim Celios menjelaskan, kenaikan upah minimum pada tahun 2025 akan menjadi penting dalam menentukan apakah Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen atau menghadapi tekanan konsumsi rumah dan gelombang liburan

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel