Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perencanaan Pembangunan/Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkap rata-rata gaji nasional berdasarkan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja pada tahun 2024.
Deputi Direktur Keuangan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas Scenaider C.H. Siahaan menjelaskan rata-rata gaji nasional sebesar Rp3,04 juta per bulan. Namun, masih banyak industri yang membayar di bawah rata-rata nasional.
“Kami telah mengidentifikasi sektor-sektor yang menampung tenaga kerja besar namun menawarkan upah lebih rendah dari rata-rata nasional,” jelas Scenaider saat workshop bersama DPD IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (02/09/2024).
Ia merinci, sektor-sektor tersebut adalah industri administrasi (rata-rata 3,03 juta rubel per bulan), konstruksi (2,95 juta rubel per bulan), pendidikan (2,84 juta rubel per bulan), pasokan air (2,69 juta rubel per bulan). pedagang (2,54 juta rubel/bulan), pertanian (2,24 juta rubel/bulan), akomodasi dan makan minum (2,24 juta rubel/bulan) dan kegiatan jasa lainnya (1,74 juta rubel/bulan).
Di sisi lain, industri pembiayaan dan asuransi menjadi industri yang menawarkan gaji tertinggi, dengan rata-rata Rp5,15 per bulan. Tertinggi kedua adalah sektor pertambangan yang rata-rata gaji seorang pegawainya sebesar Rp4,94 per bulan.
Selain itu, sektor lain yang banyak menyerap tenaga kerja di atas rata-rata nasional adalah pembelian listrik dan gas (Rs4,85 juta/bulan), informasi dan komunikasi (Rs4,74 juta per bulan), real estate. (Rs. 4.31 ). juta rubel/bulan), kegiatan profesional (3,73 juta rubel/bulan), administrasi negara (3,67 juta rubel/bulan), transportasi (3,63 juta rubel/bulan) dan kegiatan kesehatan (3,35 juta rubel/bulan bulan).
Selain itu, Bappenas juga menemukan permasalahan lain yakni mayoritas penduduk bekerja di sektor non-produktif.
“Ada 18,9 juta orang yang bekerja di sektor manufaktur, dan masih banyak yang paruh waktu yaitu sekitar 36,8 juta orang dan setengah pengangguran sekitar 12,1 juta orang,” jelas Scenaider.
Dia menjelaskan, fakta tersebut menjadi fokus khusus Bappenas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel