Bisnis.com, Jakarta – Industri manufaktur nasional disebut akan terbebas dari membanjirnya produk impor jika rencana masuknya impor dipindahkan ke luar Pulau Jawa, tepatnya ke pelabuhan di kawasan timur Indonesia. 

Direktur Eksekutif Inti Mohammad Faisal mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengurangan bea masuk dengan memberikan hambatan non-tarif. Hal ini sering dilakukan oleh negara lain. 

“Ini merupakan mekanisme non-tarif atau tindakan non-tarif dengan menempatkan atau mengarahkan impor ke wilayah yang jauh dari core demand Pulau Jawa,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (28/8/2024). 

Menurut dia, perpindahan titik masuk impor ini bisa menjadi bentuk dukungan kebijakan pemerintah. Meski demikian, hambatan tarif berupa bea masuk (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) dinilai masih perlu. 

Kedua kebijakan ini akan membantu industri menghindari hilangnya daya saing di pasar akibat membanjirnya impor produk murah. Sementara titik masuk impor digeser untuk tujuh barang yang mendapat relaksasi impor. 

Peraturan Menteri Perdagangan no. 8/2024 mencakup tujuh bidang, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang jadi tekstil.

“Tapi persoalan pengawasan ini patut mendapat perhatian karena pengawasannya seringkali lemah, sehingga diarahkan ke Indonesia Timur, Papua, Sulawesi,” ujarnya. 

Faisal mengingatkan, kemungkinan masih ada celah untuk mengimpor barang tersebut melalui Pulau Jawa atau Sumatera, sehingga perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap pelabuhan di wilayah Jawa. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi mengatakan langkah tersebut merupakan upaya memperluas akses ke pasar dalam negeri. 

“Langkah ini akan semakin memperluas akses pasar dalam negeri Indonesia. Dengan banyaknya pelabuhan yang ada saat ini, aktivitas impor ilegal masih terus berlangsung,” jelas David dihubungi terpisah. 

Impor barang jadi perlu dibatasi, namun diperlukan lebih banyak produk untuk mendukung kebutuhan manufaktur. Jika lokasi industri semakin jauh, David memperkirakan harga produk akan meningkat karena kenaikan biaya logistik. 

“Saat ini merupakan rencana yang baik untuk merumuskan rezim peraturan BMAD untuk pakaian jadi. Selain itu, skema perlindungan pasar dalam negeri seperti BMTP untuk kain dan pakaian jadi dapat diperkenalkan kembali,” jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum INAPLAS Budi Susanto Sadiman mengatakan pihaknya mendukung pemindahan pintu masuk impor ke Indonesia bagian timur. Oleh karena itu, importir ilegal akan berpikir dua kali karena tingginya harga. 

“Pemanfaatan pelabuhan di wilayah timur Indonesia akan menghidupkan kembali transportasi laut dan menurunkan biaya produksi di wilayah timur Indonesia, karena biaya kapal pulang pergi [pulang dalam keadaan kosong] karena kurangnya muatan dari wilayah timur Indonesia,” tutupnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel