Bisnis.com, Jakarta – Sidang Pengujian Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja berlanjut hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda sidang ahli dan keterangan saksi Pemohon.

Partai Buruh menghadirkan Amalinda Saverani dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai ahli.

Terkait agenda sidang keterangan saksi/ahli, Amalanda menjelaskan bahwa terdapat peningkatan tekanan terhadap fleksibilitas pasar tenaga kerja dan neoliberalisasi pasar tenaga kerja secara global.

“Permasalahan kelas pekerja dan permasalahan buruh Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konteks umum yang disebut deindustrialisasi,” kata Amalanda di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Menurut dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas UGM ini, gejala deindustrialisasi yang dialami Indonesia masih menjadi perdebatan para ekonom.

Namun Amalanda menegaskan, kontribusi sektor industri terhadap pendapatan negara, dalam hal ini PDB, terus menurun.

Menurut dia, hal ini menandakan tekanan terhadap sektor manufaktur atau pengolahan terus meningkat sehingga harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan UU Cipta Kerja.

“Menurut saya, pembahasan gugatan UU Cipta Kerja khususnya Satgas harus mempertimbangkan konteks makro ekonomi Indonesia yang lebih luas saat ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tren demografi di Indonesia, khususnya pertumbuhan angkatan kerja muda. 

Menurut Amalinda, jika esensi UU Cipta Kerja tidak peka terhadap kelompok tersebut, maka akan menimbulkan kategori pekerja yang rentan tidak menikmati hak-haknya.

Sedangkan berkas no. 168/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kaum buruh yaitu Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metalurgi Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPMI), serta lebih banyak orang yang menjadi pelamar.

Terdapat total 93 petisi yang sebagian besar menentang ketentuan upah rendah, outsourcing tidak terbatas, kontrak berulang, paket tunjangan murah, kemudahan PHK, pengaturan kerja fleksibel, pengaturan hari libur dan peningkatan jumlah pekerja. Tenaga kerja asing dan penghapusan sanksi pidana bagi pengusaha.

Pengadilan mendaftarkan perkara ini pada 4 Desember 2023. Sidang pengujian fisik UU Cipta Kerja kembali digelar setelah Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Diberitakan sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia hari ini, Senin (7/08/2024).

Presiden KSPI Saeed Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi buruh ini dilakukan bersamaan dengan sidang proses uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda sidang keterangan. Dari ahli dan saksi penggugat.

Saeed dalam keterangan resminya, dilansir Senin (8), “Kami berharap dengan langkah ini suara kaum buruh didengar dan mendapat perhatian lebih dari hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili uji substantif proses komprehensif. undang-undang penciptaan lapangan kerja.” /7/2024).

Said, yang juga Ketua Umum Partai Aksi, mengatakan langkah tersebut akan diterapkan di berbagai kantor gubernur, bupati, dan walikota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, dan Makassar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel