Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membekukan akun Katak Bhizer (@katakstvns.70) karena menyebarkan materi iklan perjudian melalui media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024), mengatakan: “Kami akan pukul mereka yang menyebarkan materi iklan perjudian di Internet, tidak akan ada konsensus.”

Akun @katakstvns.70 dikeluhkan para penggemar karena konten situs media sosial tersebut terkesan mengancam publik. Selain kelakuan buruk di kalangan pelajar yakni tawuran, akun ini terang-terangan mempromosikan perjudian. 

Bahkan, akun tersebut membuat acara peluncuran sebuah website game. Oleh karena itu, Budi menegaskan pihaknya telah membekukan akun Katak Bhizer.

Kominfo pasti akan memblokir akun-akun yang mempromosikan perjudian online yang merupakan musuh kita bersama, ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Media, Budi, menyatakan pihaknya telah menurunkan jumlah perjudian online menjadi 3.277.834 atau 3,3 juta termasuk perjudian mulai 17 Juli 2023. 

Pihaknya juga melarang 25.500 situs perjudian dari lembaga pendidikan dan 26.599 situs perjudian dari lembaga pemerintah.

Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membekukan permohonan 573 akun e-wapi terkait perjudian di bank-bank Indonesia dan meminta pembekuan 7.499 rekening bank terkait perjudian kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kominfo juga telah menyampaikan ke Google sebanyak 20.770 istilah terkait perjudian online dan 5.031 istilah terkait meta, kata Budi.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA