Bisnis.com, JAKARTA – Turki resmi memberlakukan bea masuk antidumping terhadap banyak impor baja dari China, Rusia, India, dan Jepang. Keputusan ini dimuat di surat kabar pemerintah Turki pada Jumat (11 Oktober 2024).

Dalam pernyataannya, Turki memberlakukan bea masuk dari 6,10% menjadi 43,31% untuk harga, asuransi dan transportasi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat setelah dilakukan registrasi oleh produsen dalam negeri.

“Bea masuk mempengaruhi sekitar 4 juta ton barang impor senilai sekitar $2 miliar – $2,2 miliar,” Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Baja Turki (TCUD) Veysel Yayan mengatakan, Reuters melaporkan pada Minggu (13) 10 ). /2024).

Lebih detailnya, bea masuk terhadap impor Tiongkok berkisar antara 15% hingga 43%. Saat ini, bea masuk atas barang impor dari Rusia, India, dan Jepang berkisar antara 6% hingga 9%. 

Vejsel Jajan mengatakan tingkat konsumsi produk dalam negeri akan meningkat pasca diberlakukannya kewajiban pembuangan produk baja lembaran panas impor.

Lembaran negara, surat kabar negara yang menerbitkan undang-undang baru dan pengumuman lainnya, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap impor baja panas setelah adanya permintaan dari produsen dalam negeri telah menunjukkan bahwa kecurigaan bahwa dumping logam tersebut mengancam akan menghancurkan produksi di negara tersebut.

Sementara itu, keputusan Ankara diambil di tengah memanasnya negosiasi antara Tiongkok dan Uni Eropa mengenai tarif mobil listrik, brendi, dan produk lainnya.

Hal ini juga menjadi keluhan Tiongkok kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait bea masuk kendaraan listrik Tiongkok yang masuk ke Turki.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel