Bisnis.com, Jakarta — Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun (Dapen) Semester I/2024 BCA memastikan pengelolaan dana pensiun tetap aman di tengah tren kenaikan bunga utang.

“BCA DaPen memiliki sistem dana pensiun yang tangguh dan tetap stabil, dimana iuran selalu diterima tepat waktu dan meningkat seiring dengan pendapatan peserta,” kata Direktur Jenderal Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno kepada Bisnis. Jumat (13/9/2024).

Peningkatan iuran dana pensiun Dapen BCA juga berasal dari iuran sukarela yang dilakukan peserta dana pensiun.

Sementara itu, kata Budi, Dapen BCA telah menyediakan likuiditas yang cukup untuk mengimbangi kenaikan pembayaran bunga yang disesuaikan dengan jangka waktu investasi. Dengan demikian, kewajiban pembayaran manfaat pensiun dapat ditetapkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya.

Beliau melanjutkan peran BCA dalam memastikan ketahanan dana pensiun dengan mengelola portofolio investasi dengan baik untuk memastikan imbal hasil yang konsisten dan meminimalkan risiko. 

Selain itu, Dapen BCA berinvestasi dengan melakukan diversifikasi ke berbagai kelas aset serta mengatur aset investasi berdasarkan proyeksi manfaat yang ditawarkan.

“Selanjutnya Dapen memiliki program manfaat pensiun yang bersifat tetap minimal 10 tahun, ini merupakan strategi yang baik karena menciptakan arus kas yang stabil bagi para pensiunan. Memberikan jaminan pendapatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Mengurangi risiko pengeluaran yang besar. besaran dana pensiun sekaligus,” jelasnya.

Budi yakin program manfaat pensiun 10 tahun ini akan membantu para pensiunan dan pengelola dana pensiun merencanakan keuangannya dengan lebih baik.

Selain itu, program kontribusi sukarela yang disebut top-up mitra di luar kontribusi wajib juga bermanfaat karena meningkatkan fleksibilitas kontribusi mitra. 

“Iuran sukarela memungkinkan peserta untuk menginvestasikan dana tambahan di luar kewajiban iuran normal sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan dana pensiun. Hal ini memperkuat posisi keuangan dana pensiun karena aliran dana dari berbagai iuran lebih stabil,” jelasnya.

Sementara itu, Bambang Sri Muljadi dari Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mengatakan, ketahanan dana pensiun DPPK bergantung pada kemampuan finansial dan pembiayaan pendiri Dapan atau pemberi kerja.

Ia mendorong DPPK untuk selalu mengelola kepesertaan dengan baik, menginvestasikan dana pensiun dengan lebih baik, dan menghindari instrumen yang berisiko tinggi untuk menjaga ketahanan dana pensiun.

Pedomannya adalah penerapan tata kelola yang baik dan disiplin, penerapan manajemen risiko yang baik dan disiplin, investasi optimal dengan keuntungan baik kualitas maupun kuantitas, pendanaan dan kemampuan yang memadai serta kemauan pendiri dana pensiun, jelasnya.

Sebagai informasi, liabilitas manfaat pensiun dan manfaat lainnya akibat Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) DPPK hingga Juni 2024 meningkat 12,54% (yoy) menjadi Rp117,24 miliar dibandingkan Rp104,17 miliar. Tunggakan manfaat pensiun dan manfaat lain yang terutang dalam Program Pensiun Iuran Tetap (PPIP) DPPK meningkat 55,84% yoy menjadi Rp74,81 miliar dibandingkan Rp48 miliar pada Juni 2023. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel