Bisnis.com, JAKARTA – Seiring dengan pertumbuhan investasi aset kripto yang terus meningkat, perusahaan perdagangan aset kripto berlomba-lomba berinovasi untuk memberikan layanan yang lebih baik.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat pada tahun 2024 pada bulan Juni Akan ada lebih dari 20 juta orang di Indonesia.

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada tahun 2024 Transaksi aset cryptocurrency di Indonesia akan mencapai Rp 301,75 triliun. Tingkat pertumbuhannya sangat tinggi selama beberapa bulan terakhir.

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), salah satu aplikasi cryptocurrency all-in-one, terus menambahkan berbagai fitur baru untuk memberikan pengalaman investasi dan perdagangan terbaik kepada pengguna. Kali ini Pintu memperkenalkan fitur terbarunya yaitu Pintu Pro versi web. Kehadiran Web Pintu Pro menambah ragam fitur Pintu Pro yang sebelumnya tersedia di versi mobile.

Chief Marketing Officer (CMO) PINTU Timothius Martin mengatakan pertumbuhan eksponensial investasi mata uang kripto perlu diimbangi dengan inovasi lintas negara seperti Pintu yang menyediakan layanan aplikasi mata uang kripto lengkap untuk mempermudah navigasi dunia kripto.

“Ini juga membuktikan bahwa perusahaan cryptocurrency lokal mampu menawarkan inovasi terbaik dan menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip Rabu (21/08/2024).

Upaya ini sebagai respon atas permintaan pengguna dari pengguna. Fitur baru tersebut dilengkapi dengan beragam tools yang lengkap, canggih dan kaya fitur untuk memaksimalkan profitabilitas trader profesional.

Banyak fitur yang disediakan, termasuk dasbor lengkap, alat pembuatan bagan, jenis pesanan, dan buku pesanan.

Pada tahun 2024 pada bulan Agustus Pengguna Pintu Pro dan Pintu Pro Web yang telah menyelesaikan Know Your Customer (KYC) dan terverifikasi dapat mengakses dan menggunakan layanan ini dengan biaya pengembang dan penerima 0%.

“Fitur dan produk yang kami kembangkan selalu berdasarkan keinginan pengguna dan memperhatikan tren pasar dalam negeri yang saat ini terus berkembang.” PINTU pertama kali berpartisipasi pada tahun 2020 dengan menyasar investor pemula dan terbukti pada pertengahan tahun 2024, jumlah investor cryptocurrency terus bertambah dan kami mengapresiasi perilaku investor yang semakin matang. Oleh karena itu kehadiran Pintu Pro Web di bull market ini adalah keputusan yang tepat,” kata Timo.

Program PINTU adalah perusahaan berbasis blockchain yang menyediakan fitur investasi cryptocurrency terlengkap di Indonesia. Tiga fitur utama tersebut antara lain: Aplikasi PINTU untuk Investor Pemula yang juga mencakup banyak fitur menarik seperti Pintu Earn, PTU Staking, Limit Orders dan Auto Dollar-Cost Averaging (DCA).

Fitur kedua adalah Web3 Wallet Door, dompet mata uang kripto yang memberikan akses mudah ke berbagai aset mata uang kripto, mengumpulkan token non-fungible (NFT), berinteraksi dengan berbagai aplikasi terdesentralisasi (dApps), platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan pertukaran terdesentralisasi (DEX ). Fitur terbaru ketiga adalah Pintu Pro dengan fitur canggih untuk trader Pro.

PERKEMBANGAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan tahun 2024-2028 rencana pengembangan dan penguatan inovasi teknologi, sumber daya keuangan digital, dan aset mata uang kripto (IAKD) di bidang keuangan.

Rencana aksi ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Inovasi Keuangan Digital 2020-2024. kerangka kerja yang ditetapkan dalam rencana aksi.

Hasan Fawzi, Kepala Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) PPSK diatur untuk memberikan kewenangan dan kewenangan baru kepada OJK, yakni mengatur dan mengawasi keuangan digital. aset, termasuk aset cryptocurrency.

Sementara itu, ia mengungkapkan, dalam undang-undang diatur bahwa peralihan kekuasaan dari otoritas pengatur dan pengawas saat ini, yakni Bappebti, akan dilakukan paling lambat 2 tahun sejak Undang-Undang PPSK diundangkan secara formal pada tahun 2023. 12 Januari .

“Jadi paling lambat tahun 2025. Januari Tanggung jawab pengawasan regulasi akan dialihkan ke OJK,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (09/08/2024).

Implementasi rencana ini dibagi menjadi tiga tahap utama. Berdasarkan pengumuman resmi OJK, Tahap 1 adalah penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan yang akan berjalan pada tahun 2024-2025.

Berikutnya, Fase 2, adalah percepatan pembangunan dan penguatan yang berlangsung dari tahun 2026 hingga 2027. Kemudian, Fase 3, pertumbuhan yang mendalam dan berkelanjutan yang berlangsung pada tahun 2027-2028, mendukung pertumbuhan sektor keuangan.

OJK juga telah menyusun empat pilar utama yang menjadi pedoman pelaksanaan strategi dan rencana kerja tahun 2024-2028. jangka waktu, termasuk pengaturan dan pengembangan; pemantauan dan penegakan hukum, izin dan informasi; dan inovasi.

Selain itu, terdapat beberapa faktor pendukung utama, antara lain transformasi dan pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan dan penguatan infrastruktur dan proses bisnis, serta sinergi dan kolaborasi kelembagaan.

Ada peta jalan misi dan visi. Misi yang ingin dicapai adalah mewujudkan industri IAKD yang andal, mampu mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional serta lebih mendorong pengembangan inovasi, menjaga stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen.

Sedangkan visi yang ingin dicapai adalah mewujudkan industri IAKD yang inovatif, terintegrasi dan terus berkembang yang mengutamakan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian negara.

Selain itu, tujuan strategis dari implementasi rencana ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan.

OJK berharap rencana ini dapat menjadi pedoman bagi pengembangan industri IAKD, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga mendukung perekonomian negara dan mendukung pendalaman industri jasa keuangan. memasarkan dan memberikan peluang keuangan yang lebih luas kepada badan usaha dan masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel