BISNIS, JAKARTA- Fondasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperkuat dengan diresmikannya pabrik baterai sel Green Power milik PT Hyundai LG Indonesia (HLI). Artikel ini merupakan satu dari lima artikel terpilih di Bisnisindonesia.id.

Setelah pengujian tahun lalu, perusahaan asal Korea Selatan itu menunjukkan janjinya dengan membangun pabrik baterai. Pabrik HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat mulai dibangun pada tahun 2021. Dengan nilai investasi Rp13,5 triliun, pabrik ini merupakan pabrik baterai EV pertama dan terbesar di Asia Tenggara.

RI berharap bisa mendominasi rantai kendaraan listrik global dengan pabrik ini. Inilah lima artikel pilihan Bisnisindonesia.id pada Jumat (7/5/2024).

 

1. Hyundai menjanjikan produksi sel baterai EV secara lokal 

HLI Green Power merupakan perusahaan patungan antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solutions. Pabrik di Karawang ini merupakan salah satu dari lima fasilitas manufaktur baterai LG Energy Solution EV di dunia. Berdasarkan standar HLI Green Power, pabrik seluas 319.000 meter persegi ini memiliki kapasitas produksi sel baterai sebesar 10 GWh per tahun, cukup untuk memberi daya pada 150.000 kendaraan listrik.

Presiden Joko Widodo mengatakan produksi sel baterai lokal dapat memposisikan Indonesia sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik regional, mendukung inovasi teknologi, dan memperkuat lingkungan otomotif di Indonesia. Presiden yakin Indonesia akan memenangkan persaingan dengan negara lain karena para penambang, pabrikan, perusahaan baterai, dan perusahaan mobil bergantung pada lahan mobil listrik.

“Saya berharap ini menunjukkan bahwa hubungan antara Republik Korea dan Indonesia semakin membaik.”

 

2. Melihat kemampuan kerja perbankan syariah Muhammadiya, mampukah bersaing dengan BSI? 

Alasan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyelamatkan bank umum syariah semakin kuat seiring salah satu lembaga syariah terbesar di Indonesia yang mengalihkan surat berharga dan dananya ke PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI.

Seperti diketahui, Muhammadiyah memiliki bank umum syariah di Indonesia bernama PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) pada tahun 2002. Namun dalam perkembangannya, keadaan BPI semakin terpuruk hingga pada tahun 2005 diambil alih oleh Bank Bukopin. BPI kini telah berganti nama menjadi PT Bank. KB Bukopin Syariah. 

Namun pengaruh Muhammadiyah terhadap sektor perbankan syariah tetap berlanjut melalui kepemilikannya pada Bank Syariah (BPR).

“Ada juga BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) di Muhammadiyah yang sangat bagus dalam meningkatkan perekonomian Muhammadiyah,” kata Amin Nurdin, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).

3. Mengembalikan reputasi Asuransi Unit Link

Meskipun ada seruan dari banyak perusahaan asuransi untuk “memisahkan” produk koperasi, mungkin masih ada peningkatan jumlah co-location. 

Kepercayaan tersebut ditambah dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diperkirakan akan pulih pasca pelemahan pada II/2024. Posisi ini disetujui oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). AAJI mengatakan kenaikan suku bunga juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan suku bunga obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN) tetap tinggi sehingga return individu tetap baik.

Ada juga harapan dari akuntansi produk asuransi yang terkait dengan investasi tersebut.

 

4. Penjualan rumah diperkirakan stagnan pada paruh kedua tahun 2024

Berakhirnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN DTP) pemerintah menghilangkan ekspektasi penjualan rumah pada paruh kedua tahun 2024.

Ferry Salanto, Kepala Riset Colliers Indonesia, mengatakan berakhirnya insentif PPN DTP 100% akan menyulitkan pengembang real estate dalam menjual produknya. Sulitnya menjual properti pada semester kedua semakin nyata mengingat kinerja pasar properti pada masa DTP PPN 100% kurang baik. 

“Untuk semester 2/2024, menjadi tugas besar bagi pengembang properti untuk mencapai angka penjualan yang sama seperti tahun lalu, karena insentif PPN DTP mencapai 50%,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/ 7/). dikatakan. 2024).

 

5. Kapasitas ekspor tembaga Freeport meningkat dua kali lipat

Persetujuan izin ekspor lumpur tembaga dan anoda yang diperoleh PT Freeport Indonesia (PTFI) bukan satu-satunya solusi. Pembatasan ekspor masih ada berupa penerapan bea keluar sesuai Undang-Undang Kementerian Keuangan tentang bea keluar dan ekspor produk yang diperoleh dari pengolahan mineral logam.

Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Ekspor dan Tarif Pajak Keluaran Atas Barang Yang Dikenakan Pajak Ekspor yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2024 dan diperpanjang sampai dengan bulan Juni. 3 Agustus 2024, bea keluar. yaitu 5%, 7,5% dan 10%, khusus untuk mineral logam.

Sementara itu, izin ekspor yang diperoleh PTFI pada 2 Juli 2024 disebut berlaku hingga Desember 2024, ketika beberapa smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, sudah beroperasi dengan baik. Bagaimana sikap PTFI terhadap kendala tersebut? Informasi selengkapnya dapat diakses pada tautan serupa di Bisnisindonesia.id.

 

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA