Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah resmi menyetujui Organisasi Keagamaan (Ormas) untuk memiliki dan mengelola wilayah pertambangan batu bara. Namun, tidak semua ormas antusias menyikapi keputusan pemerintah tersebut.
Konferensi Waligereja Katolik Indonesia (KWI) bahkan dengan tegas menyatakan tidak akan memanfaatkan peluang yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 untuk mengajukan izin usaha pertambangan.
Selain itu, LSM keagamaan Islam Mohammed Diya juga menyatakan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait izin pertambangan yang diberikan pemerintah.
Sementara itu, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Kamis (30 Mei 2024), mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sehingga Organisasi Keagamaan dapat memiliki dan mengelola wilayah.
Pasal 83A Ayat 1 PP 25/2024 mengatur, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan dapat diprioritaskan pada wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Di sisi lain, kinerja sektor perbankan diperkirakan relatif terbatas pada sisa tahun ini. Meski demikian, bukan berarti saham-saham emiten di sektor ini sudah tidak layak untuk dikoleksi.
Analis Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi dan Brandon Boedhiman mencatat beberapa bank dalam analisisnya masih menunjukkan pertumbuhan pendapatan. Namun tingkat pertumbuhannya relatif terbatas.
Bank yang menjadi cakupan analisisnya adalah Big Four yang meliputi PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Selain itu, saham bank kelas menengah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga terlacak. (BBTN), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Danamon Tbk. (BDMN).
Pada April 2024, ketujuh bank tersebut meraih laba bersih gabungan sebesar Rp61,2 triliun. Kinerja ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,5% dari tahun ke tahun.
Kedua berita ini merupakan bagian dari kurasi berita pilihan Bisnisindonesia.id yang disajikan secara analitis dan mendalam. Berikut 5 opsi baru dari redaksi pada Minggu (10 Mei 2024):
1. Fakta di Balik Penolakan Ormas Keagamaan terhadap Kuota Tambang Batu Bara yang Diusung Jokowi
Setidaknya enam konsesi pertambangan bekas Perjanjian Kerja Pertambangan Batubara (PKP2B) akan diprioritaskan kepada organisasi keagamaan, yakni pengurangan PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kandilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energi Tbk. dan PT Kideco Jaya Agung.
Usulan WIUPK akan memprioritaskan enam organisasi keagamaan yang memiliki basis massa besar, seperti Nahdaltul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persaudaraan Kristen Indonesia (PGI), serta kelompok Buddha dan agama. Organisasi keagamaan Hindu.
Namun Mantra pada Minggu (6 September 2024) mengutip Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo yang mengatakan Konferensi Waligereja Katolik Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan.
“Saya tidak tahu kalau ormas lain, tapi KWI tidak akan memanfaatkan kesempatan ini karena bukan tugas kita untuk mencari ranjau darat dan lain-lain,” kata Kardinal Sohario usai mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta. Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6 Mei 2024).
2. Bankir sibuk membeli saham. Siapa yang terkaya?
Dewan direksi beberapa bank besar berupaya membeli saham bank-bank terkemuka di tengah kinerja harga saham yang lebih rendah.
Selain sebagai tanda optimisme orang dalam terhadap prospek saham, langkah tersebut juga merupakan strategi para bankir untuk memperkaya diri.
Baru-baru ini, beberapa bankir mengumumkan pembelian saham banknya di Bursa Efek Indonesia. Di antara mereka, banyak bankir yang mempunyai saham besar di banknya.
Baru-baru ini, PT Bank Gubernur Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi dari (BMRI) membeli 150.000 saham BMRI pada 27 Mei 2024 dengan harga Rp 5.900 per saham. Alhasil, Darmawan mengeluarkan dana sebesar Rp 885 juta untuk kesepakatan tersebut.
“Tujuan transaksi adalah investasi,” tulis manajemen Bank Mandiri dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (7 Juni 2024).
Dengan transaksi ini, kepemilikan Dharmawan di Bank Mandiri bertambah. Berdasarkan catatan, jumlah saham yang dimiliki Dharmawan saat ini mencapai 10,98 juta lembar.
3. Penekanan dampak peraturan penagihan utang baru terhadap kredit mobil pada tahap sewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan aturan perlindungan konsumen bagi debt collector atau penagih utang kendaraan bermotor yang tertekan.
Namun dengan adanya peraturan ini justru menyebabkan banyak perusahaan keuangan harus ekstra hati-hati dalam memberikan kredit kendaraan bermotor kepada konsumen, sehingga berdampak pada suku bunga pelaku usaha pembiayaan.
Hal tersebut diungkapkan OJK Ahmed Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro, saat diskusi panel dengan redaksi media massa di Batam, Sabtu (6 Agustus 2024). Nasrallah menjelaskan, pihaknya baru-baru ini mengundang banyak pemain di industri keuangan untuk menerapkan peta jalan yang menargetkan pertumbuhan dua digit pembiayaan otomotif selama lima tahun ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta industri multifinance mendorong pembiayaan tumbuh kurang lebih 17% dalam 5 tahun ke depan. Namun, menurut dia, orang dalam industri menyatakan tidak berani melakukan ekspansi berlebihan dalam hal alokasi modal.
“Komentar mereka, ‘Kami tidak berani terlalu luas dengan POJK 22’, karena bidang [multi-funder] dibatasi dalam hal pengembalian dana,” ujarnya.
4. Mengetuk asumsi makro APBN tahun pertama Prabowo
Komisi
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulani Indravati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapanas Suharso Munorpa, Gubernur Bank Indonesia Peri Waraju, dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Sirga.
“Setuju? Kalau setuju saya ketuk pintunya,” kata Ketua Komite XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6 Juni 2024).
Pada saat yang sama, Sidang Paripurna Keempat Komite Sentral Kesebelas dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% hingga 5,5% pada tahun 2025.
Tergantung pertumbuhan ekonomi, sasaran inflasi berada pada kisaran 1,5%-3,5%, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS antara 15.300-15.900 rupiah.
Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun juga disepakati mencapai kisaran 6,9-7,2% pada tahun 2025, dibandingkan dengan usulan pemerintah sebelumnya pada kisaran 6,9%-7,3%.
5. Menelaah daya tarik saham perbankan seiring dengan meningkatnya ancaman likuiditas
Analis Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi dan Brandon Boedhiman mencatat beberapa bank dalam analisisnya masih menunjukkan pertumbuhan pendapatan. Namun tingkat pertumbuhannya relatif terbatas.
Pasalnya, April 2024 rupanya bertepatan dengan perayaan Idul Fitri. Pada bulan ini, peningkatan kebutuhan pendanaan menyebabkan rata-rata penurunan margin keuntungan (NIM) bank sebesar 4 basis poin.
Sementara itu, rata-rata pendapatan bunga bersih masih tumbuh secara tahunan sebesar 0,4% didukung oleh pertumbuhan kredit sebesar 15,3% pada April 2024.
“Bank-bank yang masuk dalam watchlist kami mencatatkan kredit sebesar Rp4.472 triliun per April 2024 (pertumbuhan bulanan 1,2% dan pertumbuhan tahunan 15,3%,” tulis mereka dalam catatan riset yang dirilis Selasa (6 April 2024)%).
Samuel Sekuritas juga menyebutkan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) konsolidasi naik menjadi 84,4% pada April 2024, dan total dana pihak ketiga (DPK) bank-bank tersebut mencapai Rp 5,301 triliun, meningkat 11% year- pada tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel