Bisnis.com, JAKARTA – PT Tokopedia mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hari ini. Berdasarkan sumber Bisnis, jumlah yang terdampak mencapai ratusan karyawan.
Pelepasan tersebut terjadi setelah mayoritas saham Tokopedia atau 75% dimiliki oleh TikTok. “450 pegawai dari total 5.100 pegawai pasca merger,” kata sumber kepada Bisnis, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) berbincang mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan ByteDance terhadap bisnis e-commerce mereka di Indonesia, TikTok – Tokopedia. GoTo memberikan keputusan tersebut kepada Tokopedia yang saat ini dimiliki oleh TikTok, anak perusahaan ByteDance.
Dalam keterbukaan informasinya, Sekretaris Perusahaan GoTo R A Koesoemahadiani menjelaskan kabar gelombang PHK 70% di Tokopedia yang akan dimulai pada Juni 2024.
Mengingat GOTO merupakan pemegang saham, bukan pengendali minoritas, Koesoemahadiani mengatakan, sepengetahuan Perseroan, Perseroan berkeyakinan bahwa PT Tokopedia terus mengkaji efisiensi organisasinya (seperti perusahaan lainnya).
Segala keputusan yang diambil PT Tokopedia merupakan hal yang akan diputuskan sepenuhnya oleh manajemen PT Tokopedia, kata Koesoemahadiani dalam suratnya, dikutip Kamis (13/06/2024).
Koesoemahadiani menambahkan, sebagai pemegang saham pengendali non-minor, GoTo meyakini manajemen PT Tokopedia akan mampu mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip pengawasan dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan.
Koesoemahadiani tak membantah atau membenarkan kabar PHK tersebut. Namun terkait penghapusan sekitar 80% layanan Tokopedia serta dampaknya terhadap operasional, persyaratan dan lain sebagainya, GoTo menyebut hal tersebut tidak benar.
“Sepengetahuan Perseroan, dengan posisi GOTO sebagai pemegang saham non-kecil PT Tokopedia, tidak ada rencana untuk menghentikan sekitar 80% layanan Tokopedia,” kata Koesoemahadiani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel