Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPNAS) resmi menaikkan harga referensi penjualan gula kelapa di tingkat konsumen.
Selain itu, harga gula eceran juga dilonggarkan menjadi Rp17.500 per kg dari harga referensi sebelumnya Rp16.000 per kg. Bipinas melakukan relaksasi harga mulai 5 April 2024 karena penurunan ritel modern dan relaksasi tersebut akan berakhir pada 31 Mei 2024.
Baru-baru ini BİPNAS memutuskan untuk memperpanjang relaksasi harga jual gula hingga 30 Juni 2024 dengan surat tertanggal 28 Mei 2024 bernomor 386/TS.02.02/B/05/2024. Surat tersebut dikirimkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Retail dan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Secara rinci, moderasi harga gula mencakup harga gula di tingkat konsumen dan produsen. Di tingkat konsumen, harga jual gula pasir di sebagian besar daerah dipatok Rp 17.500 per kilogram.
Selain itu, harga penjualan gula pasir di tingkat konsumen di wilayah Maluku, Maluku Utara, Pulau Papua, dan 3TP (Maju, Terpencil, Terpencil dan Terdepan) ditetapkan sebesar Rp18.500 per kilogram.
Selain itu, harga gula pasir di tingkat produsen atau petani ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg, yang sebelumnya ditetapkan harga acuan sebesar Rp12.500 per kg. Relaksasi harga gula di tingkat produsen atau petani akan berlaku hingga berakhirnya musim produksi tebu pada 31 Oktober 2024.
Dalam surat tersebut, Bipinas menyatakan moderasi atau penyesuaian harga gula pasir yang digunakan di tingkat konsumen diperlukan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan, dan harga gula pasir yang digunakan di ritel modern. Pasalnya, dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 22 Mei 2024, harga gula pasir di pasaran masih lebih tinggi dibandingkan harga pemerintah sebesar 14.500 per kg yang ditetapkan dalam Perbadan Nomor 17 Tahun 2023.
“Relaksasi atau penyesuaian harga gula di tingkat konsumen yang sedianya berakhir pada 31 Mei 2024, diperpanjang hingga 30 Juni 2024 dan setelahnya akan ditinjau secara berkala,” surat tertanggal Senin (3/6/2024). dikatakan. Dikatakan. . diberikan
Ketua Bipnas Arif Prastiv Uday mengatakan perpanjangan kelonggaran harga gula jika disetujui bertujuan untuk menyesuaikan harga input pertanian di tingkat produsen yakni petani tebu.
“Sehingga petani tebu bisa lebih baik dan semangat dalam budidaya tebu,” kata Arif saat dihubungi.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Bipnas, rata-rata harga gula pada Mei 2024 adalah Rp18.360 per kg, naik 27,14% year-on-year, atau Rp14.440 per kg pada Mei 2023.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel