Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 meningkat menjadi Rp 609,7 triliun atau setara dengan 2,7% Produk Domestik Bruto (PDB).
FYI, defisit APBN tahun ini sebelumnya ditargetkan mencapai Rp522,8 triliun atau setara 2,29%.
“Apakah laporan pengakuan dan perkiraan APBN tahun 2024 dapat disetujui dan memenuhi kesimpulan Bangar untuk bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia?” ujar Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmed Syamsurijal pada rapat operasi, Selasa (9/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulani Indravati menyampaikan bahwa posisi Perbendaharaan atau APBN masih sangat lemah di tengah kondisi perekonomian global, ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung, dan tren kenaikan suku bunga global dalam jangka panjang.
Meski demikian, Sri Mulani mengatakan pertumbuhan ekonomi masih terjaga dengan baik seiring dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan di level Rp 15.901 terhadap rata-rata dolar AS pada semester I 2024.
Yield obligasi pemerintah (SBN) tenor 10 tahun juga berada di bawah tekanan, rata-rata sebesar 6,85% pada semester I 2024 akibat kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dan lebih panjang secara global.
Banggar DPR RI menyetujui beberapa tambahan belanja pemerintah semester II 2024, salah satunya alokasi anggaran sebesar Rp11 triliun untuk subsidi beras untuk jangka waktu 3 bulan, Agustus, Oktober, dan Desember.
Selain itu, ditetapkan tambahan alokasi anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 24 triliun, dan penerapan pinjaman luar negeri ditingkatkan.
Selain itu, Banggar DPR RI juga menyetujui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun untuk menutup defisit anggaran yang timbul dari berbagai tambahan belanja.
“Untuk itu akan digunakan SAL tahun sebelumnya sebesar Rp 100 triliun dan menambah defisit yang timbul dari pinjaman luar negeri tentunya tidak memerlukan pembiayaan dalam bentuk SBN sehingga SBN yang sebenarnya diterbitkan bisa ditekan,” kata Sri Mulani.
Di sisi lain, Dr Bangar memberikan catatan kepada Kementerian Keuangan untuk menenangkan rencana penyesuaian luas atau pemblokiran anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) pada semester II tahun ini.
Dalam hal ini, Sri Mulani mengatakan rencana relaksasi sebaiknya dilakukan namun tetap selektif dan memperhatikan situasi perekonomian hingga akhir tahun.
“Bantuan tersebut masih dilakukan secara selektif dan tentu saja melihat kondisi keuangan negara, dan saya kira sesuai dengan cara pengelolaan keuangan negara bagi kami para gubernur negara,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel