Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memfasilitasi 112 nomor darurat yang dapat digunakan masyarakat dalam situasi genting seperti kebakaran atau pencurian.

Wayan Tony Supriyanto, Direktur Jenderal Komunikasi dan Informatika, Pos dan Informatika (PPI), mengatakan melalui sistem ini, program layanan darurat 112 akan memberikan kemudahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Wayan mengakui, nomor darurat 112 di Indonesia berasal dari nomor darurat resmi 911 di Amerika Serikat (AS).

“Apa yang kami pelajari adalah penggunaan 911 di AS, kami belajar dari FCC [Komisi Komunikasi Federal] bahwa mereka memiliki satu nomor darurat untuk melindungi masyarakat,” kata Wayan pada acara Coffee Together di Departemen Komunikasi. . Gedung Informasi, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Wayan mengatakan, ada 112 layanan darurat yang tersedia jika terjadi kecelakaan atau bencana seperti pencurian atau perampokan. Nantinya, pusat komando mengirimkan pembantu ke masyarakat.

Ia mengatakan, jika ada perampokan di dalam rumah, polisi akan datang terlambat dan beberapa menit kemudian mereka akan datang dari kantor polisi mana.

Ia menjelaskan, 112 panggilan darurat digunakan oleh sekitar 150 pemerintah daerah di daerah dan kota untuk melibatkan operator call center dan menciptakan ekosistem untuk mengelola perjanjian tingkat layanan.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pemerintah daerah harus berkomitmen membangun ekosistem layanan darurat. Wayan mencatat, pemerintah daerah kini berlomba-lomba meningkatkan 112 pelayanan.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat. Ia mengatakan, nomor 112 akan memudahkan masyarakat untuk menelepon.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel