Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto akan meningkatkan pendapatan negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan departemen lain untuk mendukung program-program penting yang sudah disiapkan.
Editor Buku Strategi Transformasi Nasional karya Prabowo Subianto sekaligus politikus Partai Gerindra Dirgayuza Setiawan mengatakan, Prabowo bertekad meningkatkan pendapatan negara sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika PDB Indonesia saat ini Rp 22,5 triliun, lanjut Dirgayuza, hanya 20% dari jumlah tersebut yang sebesar Rp 4,4 triliun. Melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebesar Rp 3,3 triliun.
“Dengan meningkatnya pendapatan, banyak hal yang harus ditanggung pemerintah. Misalnya banyak daerah yang bangunannya jelek, masih belum ada jalan, masih banyak sekolah yang rusak,” kata Dirgayuza di sela-sela acara Ekonomi Digital untuk Pertumbuhan 8%, Selasa (03/09/2024).
Ditambahkannya, selain sekolah, puskesmas yang ada di desa-desa juga sangat sibuk (overcrowded) sehingga membutuhkan biaya.
Berdasarkan data yang ditemukannya, diperkirakan 500.000 orang akan meninggal karena penyakit jantung dan 300.000 orang meninggal karena diabetes pada tahun ini. Sementara itu, Indonesia belum memiliki rumah sakit dengan peralatan dan dokter khusus untuk menangani pasien penyakit ini.
“Pemerintah harus banyak berinvestasi, oleh karena itu pendapatan pemerintah harus menjadi prioritas, kalau tidak taraf hidup kita tidak akan naik jika sistem kesehatan dasar tidak ada. Makanya kita ingin meningkatkannya karena banyak hal yang bisa kita lakukan. Tidak mampu karena keterbatasan APBN dan terbatasnya pinjaman,” kata Dirgayuza.
Dia mengatakan pemerintah akan meningkatkan PNBP. Selain itu, beberapa sumber daya alam (SDA) Indonesia sudah digitalisasi PNBP-nya sehingga kecil kemungkinan terjadinya kebocoran.
Diketahui, dalam RAPBN tahun 2025, pendapatan nasional tahun 2025 dibuat sebesar Rp2.996,9 triliun yang meliputi pendapatan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan pendapatan nasional bukan pajak sebesar Rp505,4 triliun. Dalam jumlah tersebut, PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika diperkirakan sebesar Rp21,1 triliun atau turun Rp1 triliun dari perkiraan PNBP 2024 sebesar Rp22,1 triliun.
Pendapatan PBNP Kemenkominfo sebagian besar berasal dari spektrum frekuensi yang digunakan berbagai lembaga atau perusahaan, termasuk operator telekomunikasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel